Tersangka Korupsi Dam Kalibentak Blitar Kalah Praperadilan

oleh -485 Dilihat
1da3c96d bb79 459f b74e ba2b86a721f2
Tersangka MB langsung ditahan. (Foto: Ist)

KabarBaik.co – Pengadilan menolak gugatan praperadilan yang diajukan Muhammad Bahweni alis MB, Direktur CV Cipta Graha Pratama, terhadap Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blitar terkait penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek Dam Kalibentak.

Sidang putusan praperadilan itu digelar pada Jumat (31/3).

Tim kuasa hukum MB, yang terdiri dari Hendi Priono, Joko Trisno Mudiyanyo, dan Suyanto, menyebutkan bahwa mereka telah menyodorkan 41 bukti. Termasuk sejumlah dokumen proyek yang diduga memuat tanda tangan palsu atas nama klien mereka.

Selain itu, tim kuasa hukum juga menyoroti hasil audit yang menunjukkan kerugian negara sebesar Rp 4.846.950.673. Padahal, nilai proyek Dam Kalibentak sendiri hanya sebesar Rp 4.921.123.300.

“Masak nilai proyek hanya senilai Rp 74.172.627, padahal proyek tersebut sudah selesai dikerjakan,” kata Hendi Priono melalui telepon, Minggu (23/3).

Temuan ini menimbulkanm pertanyaan terkait akuntabilitas audit yang dilakukan. Jaksa Penuntut Umum (JPU) dinilai terburu-buru dalam melakukan penyidikan, sehingga hasil perhitungan kerugian negara dianggap janggal.

“Seharusnya penyidikan dilakukan dengan seksama dan tidak tergesa-gesa. mIni yang membuat kami kaget dengan besarnya kerugian negara sekitar Rp 4,8 miliar,” lanjut Hendi.

Tim kuasa hukum juga memaparkan sejumlah bukti, termasuk dokumen pengukuran bersama mutual check 0 persen oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Blitar pada 10 Juli 2023, serta screenshot jadwal sidang perkara No. 35/Pdt.G/2025/PN.BLT.

“Meski putusan praperadilan kami ditolak pengadilan, kami tetap menghormati dan menerima putusan hakim karena sifatnya final. Akan tetapi, kami masih meragukan akuntabilitas nilai kerugian negara sebesar Rp 4,8 miliar untuk proyek yang hanya bernilai Rp 4,9 miliar,” tutup Hendi. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Calvin Budi Tandoyo
Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.