Pembakar Pria di Pamekasan Tertangkap, Pelaku 2 Orang Mantan Suami Istri

oleh -351 Dilihat
Polres Pamekasan melakukan jumpa pers kasus pembunuhan pria terbakar di Batumarmar (istimewa)

KabarBaik.co – Polisi menangkap pelaku pembunuhan terhadap M yang mayatnya ditemukan terbakar di Dusun Jurang Betoh, Desa Lesong Daja, Batumarmar Pamekasan. Pelaku berjumlah dua orang.

Dua pelaku yang diamankan Polisi bergerak cepat menyelidiki kasus tersebut dan mengamankan dua tersangka, yakni N, 36 dan SA, 30. Keduanya ternyata merupakan mantan suami istri sekaligus warga satu desa dengan korban di Desa Bira Timur, Sokobanah, Sampang.

Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan membenarkan penangkapan tersebut.

“Tersangka sudah kami amankan pada Jumat (7/11),” ujar Doni saat dikonfirmasi KabarBaik.co, Sabtu (8/11).

Korban ditemukan bersama mobil miliknya yang terparkir di dekat lokasi pembakaran. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari tempat kejadian untuk memperkuat penyidikan.

Kedua tersangka kini dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara maksimal 20 tahun. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Achmad Adi Nurcahya
Editor: Imam Wahyudiyanta


No More Posts Available.

No more pages to load.