KabarBaik.co, Lombok Tengah – Wakil Bupati (Wabup) Lombok Tengah HM Nursiah tengah menjadi sorotan setelah kunjungannya menemui pimpinan Pondok Pesantren Rosyidatushaulatiyyah Al-Ibrahimi, Ahmad Muzakki Rahmatullah (AMR).
Kunjungan tersebut memicu berbagai tanggapan di media sosial lantaran AMR telah berstatus tersangka dalam kasus terbakarnya santri di salah satu pondok pesantren di Lombok Tengah.
Menanggapi berbagai komentar yang berkembang, Nursiah menyebut kehadirannya tidak berkaitan dengan perkara hukum yang sedang ditangani aparat penegak hukum. Ia menyebut kunjungan itu semata-mata didasari hubungan pribadi dengan AMR yang sedang sakit usai menjalani perawatan di RSUD Praya.
“Kedatangan saya ke sana murni karena hubungan pribadi sebagai sahabat. Kebetulan beliau sedang sakit setelah dirawat di RSUD Praya,” ujar Nursiah dalam keterangannya, Selasa (14/7).
Ia menjelaskan hubungan dengan Ahmad Muzakki telah terjalin cukup lama. Menurutnya, pimpinan pondok pesantren tersebut kerap bersilaturahmi ke rumahnya dan keduanya sering bertemu dalam berbagai kegiatan di lingkungan pesantren.
“Beliau sering datang ke rumah. Kami juga sering hadir saat ada kegiatan di pondok pesantren. Sekarang beliau sedang sakit, jadi kami datang menjenguk sekaligus memberikan semangat agar tetap sehat,” katanya.
Nursiah menegaskan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan terhadap AMR.
“Soal kasus hukum yang menimpa Tuan Guru, itu tidak ada hubungannya dengan kedatangan saya. Kami serahkan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada Aparat Penegak Hukum (APH), kita tidak bisa intervensi,” tegasnya.
Ia menambahkan, penanganan perkara pidana merupakan kewenangan aparat kepolisian, sementara pemerintah daerah tetap menjalankan fungsi pembinaan terhadap lembaga pendidikan, termasuk pondok pesantren yang menyelenggarakan pendidikan formal.
Di tengah polemik yang berkembang, Nursiah memastikan Pemkab Lombok Tengah tidak mengabaikan para korban. Menurutnya, pemerintah daerah tetap mengawal penuh proses perawatan santri yang mengalami luka bakar.
“Pemkab tetap bertanggung jawab dan mengawal penuh proses perawatan para korban (santri luka bakar). Penanganan medis menjadi prioritas kami,” ujarnya.
Ia juga berharap seluruh pondok pesantren di Lombok Tengah tetap dapat menjalankan fungsi pendidikan dengan baik serta menjadi tempat yang aman bagi para santri.
Pada kesempatan itu, Nursiah mengimbau masyarakat tidak terburu-buru menyimpulkan maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Ia mengajak masyarakat mengedepankan tabayun sebelum menyampaikan informasi kepada publik.
“Siapa pun yang mengetahui suatu persoalan, tabayun dulu. Setelah itu baru disampaikan atau dibagikan. Jangan sampai informasi yang belum jelas justru menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat,” pungkasnya.
Diketahui, Ahmad Muzakki Rahmatullah saat ini menjalani proses hukum setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Lombok Tengah dalam kasus terbakarnya santri di pondok pesantren yang dipimpinnya.
Kunjungan Nursiah kepada tersangka tersebut kemudian menjadi perhatian publik dan memunculkan berbagai respons, sehingga mendorong Nursiah memberikan klarifikasi atas maksud kedatangannya.(*)






