KabarBaik.co – Kasus korupsi hibah program korporasi sapi yang melibatkan Kelompok Tani di kecamatan Ngadiluwih, terus dituntaskan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri.
Hal itu setelah diadakannya audiensi dari perwakilan Forum Aliansi Mahasiswa Intelektual (FAMI), Senin (14/4).
Kasi Pidsus, Kejari Kabupaten Kediri, Pujo Rasmoyo, mengapresiasi audiensi inisiasi para mahasiswa sebagai bentuk dukungan.
“Namun untuk menentukan ada atau tidaknya suatu perkara tindak pidana kan tetap harus kita kaji lebih dulu terkait dengan alat-alat buktinya,” katanya.
Menurutnya, dalam kasus tersebut tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain sembari melihat perkembangan dari fakta.
“Tapi kami akan fokus dulu ke tersangka JS karena dikejar oleh masa penahanan, jangan sampai perkara yang sedang kita tangani ini lepas,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 5 kelompok peternak sapi di Kecamatan Ngadiluwih di Kabupaten Kediri awalnya mendapatkan bantuan 1.000 ekor sapi melalui program korporasi sapi dari Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian (Kementan).
Masing-masing kelompok peternak mendapatkan jatah 200 ekor sapi. Namun dalam prosesnya, Kejari Kabupaten Kediri dari 5 poktan sapi baru menahan satu tersangka JS selaku Ketua Kelompok Ternak, pada Selasa (8/4).(*)