Tes DNA Jemaah Haji Ghoib, Kemenag Pastikan Negara Hadir Penuhi Hak Keluarga

oleh -330 Dilihat
IMG 20251217 WA0003
Pada operasional haji 2025, tercatat tiga jemaah haji Indonesia yang hingga kini belum diketahui keberadaannya.

KabarBaik.co – Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) terus menegaskan kehadiran negara dalam memberikan perlindungan serta kepastian hak bagi jemaah haji Indonesia yang sakit, wafat, maupun dinyatakan hilang (ghoib) di Tanah Suci.

Pada operasional haji 2025, tercatat tiga jemaah haji Indonesia yang hingga kini belum diketahui keberadaannya, salah satunya Sukardi, jemaah asal Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Sebagai ikhtiar lanjutan, Kemenag melaksanakan tes DNA secara serentak terhadap keluarga jemaah haji ghoib. Dua jemaah lainnya berasal dari Palembang, Sumatera Selatan, dan Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Untuk keluarga Sukardi, tes DNA dilakukan di Asrama Haji Embarkasi Surabaya (AHES) oleh tim Bidlab DNA Rolabdokkes Pusdokkes Mabes Polri.

Kegiatan ini dihadiri perwakilan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur, serta Kantor Kementerian Agama Kabupaten Malang.

Kasubdit Transportasi dan Perlindungan Jemaah Haji Reguler Ditjen PHU, Sri Darfatihati, mengatakan bahwa pelaksanaan tes DNA merupakan langkah strategis pemerintah untuk memberikan kepastian hukum sekaligus kemanusiaan bagi keluarga jemaah yang dinyatakan hilang.

“Tes DNA ini merupakan amanat Menteri Agama agar jemaah yang dinyatakan ghoib dapat segera memperoleh kejelasan. Spesimen keluarga akan dicocokkan dengan data sejumlah jenazah di Arab Saudi yang hingga kini belum teridentifikasi,” ujar Sri Darfatihati, Rabu (17/12).

Ia menambahkan, negara tetap memberikan perlindungan kepada jemaah dan keluarganya, termasuk melalui asuransi jemaah haji yang masih berlaku hingga Februari 2026.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Malang, Abdul Salam, yang mendampingi langsung keluarga Sukardi, menyampaikan bahwa seluruh upaya pencarian telah dilakukan secara maksimal sejak Sukardi dinyatakan hilang di Makkah pada 29 Mei 2025.

“Secara syariat, jemaah telah sah menunaikan ibadah haji karena telah dibadalkan. Proses pencarian dilakukan oleh Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi bersama tim Perlindungan Jemaah (Linjam) sejak puncak haji hingga seluruh jemaah kembali ke Tanah Air. Alhamdulillah, hari ini tes DNA terhadap ahli waris dapat dilaksanakan sebagai upaya lanjutan untuk mendapatkan kejelasan,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Amin Nuruddin (29), anak ketiga Sukardi, hadir langsung di AHES untuk mengikuti tes DNA dengan metode dental melalui pemeriksaan mulut dan gigi. Ia berharap proses ini dapat memberikan kepastian bagi keluarganya. “Kami mohon doa yang terbaik untuk ayahanda,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Dani
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.