KabarBaik.co, Mataram – Tokoh agama sekaligus mantan gubernur NTB, Tuan Guru Bajang (TGB) Muhamad Zainul Majdi angkat bicara terkait polemik pengadaan 1.098 sapi kurban Presiden Prabowo Subianto menggunakan dana APBN yang nilainya diperkirakan mencapai Rp 100 miliar.
Melalui pernyataan di akun Instagram pribadinya, TGB menegaskan bahwa program kurban pemerintah bukan hal baru dan sudah lama menjadi tradisi di Indonesia, baik di tingkat pusat maupun daerah. “Sejak lama memang sudah menjadi tradisi berkurban dari pemerintah, dari pemerintah pusat hingga daerah dengan dana dari APBN maupun APBD,” ujar TGB.
Menurutnya, dalam program tersebut yang digunakan adalah nama jabatan, bukan nama pribadi pejabat yang sedang menjabat. Karena itu, sapi kurban biasanya diberi label “Kurban Presiden”, “Kurban Gubernur”, atau jabatan lainnya.
“Yang disebut itu jabatan tertinggi, bukan nama. Presiden untuk pusat, gubernur untuk provinsi dan seterusnya. Dulu waktu berkhidmat sebagai gubernur juga ada kurban gubernur, ditulis di sapi itu Kurban Gubernur, bukan Zainul Majdi,” katanya.
TGB menekankan penggunaan nama jabatan dilakukan karena sumber dana berasal dari uang negara, bukan uang pribadi pejabat. “Yang disebut adalah jabatan karena menggunakan uang negara, bukan pribadi,” ujarnya.
Meski demikian, TGB mengakui secara fikih persoalan tersebut memang dapat diperdebatkan. Namun secara substansi ia menilai program itu membawa manfaat bagi masyarakat, sehingga yang terpenting adalah pelaksanaannya dilakukan secara transparan.
“Kalau dilakukan secara transparan dan tidak diklaim sebagai kurban pribadi pejabat yang bersangkutan, maka itu masuk dalam bentuk bantuan sosial pemerintah kepada masyarakat,” jelasnya.
Menurut TGB, masyarakat perlu membedakan antara ibadah kurban pribadi dengan program bantuan sosial pemerintah berbentuk pengadaan hewan kurban. Ia menilai program tersebut lebih tepat dipandang sebagai bentuk syiar berbagi dan bantuan sosial bagi masyarakat, khususnya warga kurang mampu.
Ia bahkan menyamakan program sapi kurban pemerintah dengan bantuan sosial lain yang rutin disalurkan negara, seperti bantuan sembako maupun bantuan kebutuhan masyarakat lainnya. Namun, TGB mengingatkan bahwa kurban atas nama jabatan tidak bisa menggantikan ibadah kurban pribadi seseorang secara syar’i.
Karena itu, pejabat yang ingin berkurban secara pribadi tetap dianjurkan menggunakan dana pribadi dan dilakukan secara terpisah dari program pemerintah. TGB juga meminta masyarakat tidak ragu menerima daging kurban dari program pemerintah tersebut karena manfaatnya memang ditujukan untuk rakyat.
“Kalau ada yang merasa kurang nyaman tentu dipersilakan untuk tidak menerima, tetapi substansinya bantuan itu untuk masyarakat,” katanya. Pernyataan TGB muncul di tengah ramainya perdebatan publik terkait penggunaan APBN untuk program pengadaan 1.098 sapi kurban Presiden Prabowo Subianto menjelang Idul Adha 1447 Hijriah. (*)







