KabarBaik.co, Surabaya – Tunjangan Hari Raya (THR) tidak lagi sekadar tradisi tahunan menjelang Idul Fitri. Di Indonesia, insentif ini telah menjelma menjadi salah satu penggerak utama roda ekonomi nasional, meski bersifat musiman. Setiap kali THR cair, geliat ekonomi langsung terasa—mulai dari meningkatnya konsumsi rumah tangga hingga melonjaknya aktivitas usaha di berbagai sektor.
Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga, Atik Purmiyati, SE., M.Si., Ph.D, menjelaskan bahwa THR memiliki peran strategis dalam mendorong perputaran ekonomi domestik. “THR menjadi shock positif yang bersifat temporer, tetapi berdampak luas terhadap aktivitas ekonomi masyarakat,” ujarnya, Minggu (29/3).
Fenomena ini tampak dari lonjakan konsumsi yang hampir selalu terjadi setiap tahun. Pusat perbelanjaan dipadati masyarakat, mobilitas meningkat, dan transaksi—baik tunai maupun digital—melonjak signifikan. Dalam perspektif ekonomi Keynesian, kondisi ini erat kaitannya dengan peningkatan pendapatan disposabel masyarakat.
Ketika THR diterima, daya beli masyarakat otomatis meningkat. Pada kelompok berpendapatan menengah ke bawah, kecenderungan untuk membelanjakan tambahan pendapatan atau marginal propensity to consume (MPC) tergolong tinggi. Artinya, sebagian besar dana THR langsung digunakan untuk memenuhi kebutuhan, mulai dari bahan pokok, pakaian, biaya mudik, hingga rekreasi.
“Dari situ muncul efek berganda atau multiplier effect yang menghidupkan berbagai sektor, seperti ritel, makanan dan minuman, transportasi, hingga pariwisata,” jelas Atik.
Tidak hanya itu, momentum THR juga mempercepat digitalisasi ekonomi. Dalam beberapa tahun terakhir, penggunaan mobile banking, dompet digital, dan e-commerce meningkat pesat selama periode pencairan THR. Hal ini turut mendorong inklusi keuangan dan memperluas akses pasar, terutama bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Menariknya, lonjakan permintaan menjelang Idul Fitri juga memicu munculnya usaha-usaha musiman. Beragam bisnis berbasis rumah tangga bermunculan, seperti penjualan kue kering, hampers, pakaian, hingga jasa transportasi. Dengan modal relatif kecil dan fleksibilitas tinggi, usaha ini mampu merespons cepat kebutuhan pasar.
“Bahkan, tidak sedikit usaha musiman yang kemudian berkembang menjadi bisnis berkelanjutan. Ini menunjukkan bahwa THR juga membuka peluang kewirausahaan baru,” tambahnya.
Namun demikian, di balik dampak positif tersebut, terdapat konsekuensi yang perlu diantisipasi, yakni potensi inflasi musiman. Lonjakan permintaan dalam waktu singkat sering kali tidak diimbangi dengan ketersediaan pasokan, sehingga mendorong kenaikan harga atau demand-pull inflation.
Gejala ini kerap terjadi menjelang hari raya, terutama pada komoditas kebutuhan pokok seperti beras, minyak goreng, gula, daging, dan telur. Distribusi yang tersendat serta perilaku panic buying masyarakat turut memperparah tekanan harga.
Di sisi lain, dampak THR juga belum sepenuhnya merata. Sebagian pekerja di sektor informal tidak menerima THR, sehingga tidak merasakan peningkatan pendapatan secara langsung. Bahkan, bagi sebagian penerima, dana THR lebih banyak digunakan untuk membayar utang atau kewajiban lain, bukan untuk konsumsi.
Pada akhirnya, THR menjadi fenomena ekonomi yang unik. Ia mampu menjadi mesin penggerak konsumsi dan transaksi dalam waktu singkat, sekaligus membuka peluang usaha baru. Namun, di saat yang sama, THR juga menjadi ujian bagi stabilitas harga dan pemerataan kesejahteraan.
“Keseimbangan antara dorongan konsumsi dan stabilitas harga menjadi kunci agar manfaat THR dapat dirasakan secara optimal bagi perekonomian nasional,” pungkas Atik. (*)






