Tiga Pemuda Lampung Diciduk Polisi Usai Rusak Mobil Wisatawan di Banyuwangi, Kasus Berakhir Damai

oleh -508 Dilihat
perusakan mobil
Para pelaku perusakan kendaraan saat diamankan pihak kepolisian

KabarBaik.co – Tiga orang pemuda asal Lampung diciduk Satreskrim Polresta Banyuwangi gara-gara melakukan perusakan kendaraan wisatawan yang tengah pelesir di Banyuwangi.

Tiga orang itu masing-masing ANC, 17 tahun; ANS, 39 tahun dan AMR, 31 tahun. Mereka merupakan orang lampung yang selama ini tinggal di Kelurahan Bulusan, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi.

Kasatreskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Andrew Vega mengatakan peristiwa perusakan kendaraan wisatawan itu terjadi di Desa Kedayunan, Kecamatan Kabat pada 25 Januari lalu. Kendaraan yang dirusak itu berisi rombongan wisatawan asal Batu.

Kronologi bermula saat wisatawan bernama HW bersama keluarganya membawa mobil Toyota Calya melaju dari arah Benculuk menuju Banyuwangi kota.

Sesampainya di sekitar depan Bank BRI Kabat tiba-tiba ada mobil pick up berusaha mendahului dengan berjalan zig zag dan memepet mobil korban. Secara refleks karena kaget korban membunyikan klakson agar mobil tersebut berhati-hati saat mendahului.

Begitu korban akan berjalan tiba tiba sopir dengan sengaja melajukan mobil untuk menabrak mobil korban dari samping kiri. Kejadian ini berlangsung hingga 3 kali yang membuat istri korban histeris dan ketakutan.

Hingga kemudian mobil tersebut mendahului korban dan memberhentikan korban dengan memotong jalan dari sebelah kanan dan memberhentikan laju mobil yang korban kemudikan.

“Lalu korban berhenti dan menurunkan kaca mobil untuk menanyakan maksudnya namun secara tiba tiba pengemudi mobil pick up tersebut memukul kaca pintu kanan depan yang korban kendarai dengan menggunakan genggaman tangan kanan sampai hancur,” kata Andrew.

Satu orang pelaku lainnya berusaha memukul kaca samping kiri belakang namun tidak sampai pecah. Hal ini mengakibatkan kaca mobil samping kanan pecah dan serpihan pecahan kacanya mengenai jari tangan anak korban, karena berusaha membela korban yang akan dipukul oleh sopir beserta kedua temannya.

Kejadian tersebut direkam oleh anak korban dengan kamera Handphone dan viral dimedia sosial. Berbekal video viral itu polisi berhasil mengidentifikasi kendaraan pelaku dan berhasil menangkapnya.

“Ketiga pelaku sudah kami panggil dan kami mintai keterangan,” terangnya.

Andrew menyebut perkara tersebut sudah dimusyawarahkan. Pihak korban dan pelaku sepakat berdamai dan perkara ini tidak dilanjutkan ke ranah hukum karena beberapa faktor.

“Pihak korban dan Pelaku sudah Bermusyawarah secara keluarga dan hasilnya perkara tersebut sudah dianggap selesai serta tidak akan menuntut siapa pun,” terangnya.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Penulis: Ikhwan
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.