Tiga Polisi Tewas Ditembak saat Gerebek Judi, Saksi Sebut Pelaku Menembak dari Jarak 5 Meter

oleh -1079 Dilihat
POLISI DITEMBAK
Tiga anggota Polri yang menjadi korban penembakan saat dimasukkan ke kantong jenazah, Senin (17/3)

KabarBaik.co- Pengusutan tragedi penembakan tiga anggota Polri di Lampung, terus berjalan. Dalam perkara ini, dua oknum anggota TNI dan satu warga sipil terduga sebagai pelaku. Ketiganya disebut-sebut terlibat penembakan tiga personel Polri hingga meregang nyawa, saat memberantas judi sabu ayam di Kampung Manik, Kabupaten Way Kanan, Senin (17/3) lalu.

Ketiga polisi yang gugur dalam menjalankan tugas itu adalah Kapolsek Negara Batin Iptu Lusiyanto, Bripka Petrus, dan Bripda Ghalib. Dari hasil otopsi, beberapa dari mereka mengalami luka tembak di bagian kepala dan dada. Setelah diotopsi di RS Bhayangkara Lampung, jenazah telah dimakamkan, Selasa (18/3).

Adapun terdua pelaku penembakan sadis itu adalah Peltu Lubis (Dansub Koramil Negara Batin) dan Kopral Kepala Basarsyah (anggota Subramil Negara Batin). Keduanya, sudah diamankan Polisi Militer Angkatan Darat di Mako Kodim 0427/Wai Kanan. Selain dua prajurit TNI itu, ikut ditangkap seorang warga sipil atas nama Zulkarnain.

Pangdam II/Sriwijaya Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Ujang Darwis kepada awak media menyatakan, dua oknum prajurit yang sudah diamankan masih berstatus sebagai saksi. ’’Untuk menjadi tersangka itu kan butuh barang bukti, itu berproses apabila terbukti nanti, kita lakukan tindakan,’’ ujar Ujang dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Rabu (19/3).

Ujang menambahkan, Kodam II/Sriwijaya masih mendalami peran keduanya di lokasi kejadian. Saat ini, kedua oknum tersebut masih diamankan dan diperiksa secara intensif di Denpom Lampung.

Sementara itu, Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menjelaskan, kasus yang terjadi di Way Kanan itu terbagi dalam dua klister. Yakni, perjudian sabung ayam dan peristiwa penembakan hingga mengakibatkan meninggalnya petugas. Dalam kasus perjudian, seorang tersangka dengan inisial Z telah ditetapkan sebagai tersangka. “Tersangka Z hadir di lokasi untuk bermain (judi),’’ katanya dalam konferensi pers bersama Pangdam II/Sriwijaya itu.

Helmy menambahkan, pihaknya juga telah menyita barang bukti terkait perjudian. Di antaranya, uang tunai sebesar Rp 21 juta, mobil, motor, dan ayam yang digunakan untuk perjudian. Selain itu, rekapan perjudian sabung ayam, 1 pisau beserta sarung, dan 25 pisau taji.

Untuk kasus penembakan, lanjut dia, Polda Lampung masih melakukan investigasi bersama Kodam II/Sriwijaya. Pihaknya juga menunggu hasil uji laboratorium forensik serta uji balistik dari selongsong dan proyektil yang ditemukan di tubuh tiga anggota polisi yang tewas.

Helmy juga menceritakan kronologi kejadian. Polisi menggerebek lokasi setelah beredarnya video undangan perjudian sabung ayam di media sosial (medsos). ’’Jadi penggerebekan itu berawal dari adanya undangan yang beredar di medsos terkait kegiatan yang akan melaksanakan perjudian sabung ayam di TKP. Lalu, Kapolres Way Kanan memerintahkan kepada jajaran untuk bisa melakukan pembubaran dan para personel mendatangi TKP tersebut,’’ paparnya.

Seperti pernah diberitakan KabarBaik.co, dalam video yang beredar luas itu akan digelar sabung ayam pada Senin (17/3). Undangan itu tampak disampaikan seorang laki-laki yang diduga sebagai Kopka Basarsyah, yang telah ditangkap dan diamankan di Denpom Lampung.

Sesampainya di TKP, yakni di kawasan hutan Letter S Register 44 Way Kanan, tim kemudian melepaskan tembakan ke udara. Tembakan itu sebagai peringatan untuk membubarkan perjudian sabung ayam. Kemudian, anggota Polres Way Kanan menemukan tiga anggota Polsek Negara Batin sudah dalam kondisi meninggal dunia. Dari situ, petugas kemudian mengamankan pria berinisial Z yang mengetahui adanya lapak perjudian sabung ayam dan juga pemain serta kenal dengan oknum TNI.

Selain Z, polisi juga telah memeriksa sebanyak 13 saksi. Dari pemeriksaan saksi-saksi itu, empat di antaranya mengaku melihat langsung kejadian penembakan tiga polisi hingga meninggal itu dengan menggunakan senjata laras panjang. Dari keterangan saksi itupula Polda Lampung telah menggelar prarekonstruksi.

Empat saksi saat diperiksa mengaku melihat pelaku melakukan penembakan terhadap tiga polisi dari jarak yang berbeda. ’’Ada yang (mengatakan) dari jarak kurang lebih enam meter, kemudian ada yang kurang lebih 13 meter, lima meter,’’ terang Helmy.

Soal kepastian jenis senjata api yang dipakai pelaku untuk menembak tiga polisi? Hingga tewas? Helmy menyatakan, sejauh ini pihaknya masih terus berupaya melakukan pencarian senjata api bersangkutan. ‘’Untuk identifikasi jenis senjata api, kami belum mengetahui apakah menggunakan senjata api laras panjang atau senjata laras pendek atau dalam bentuk rakitan,’’ jelasnya.

Yang jelas, polisi telah mengamankan barang bukti berupa 3 jenis selongsong peluru. Yakni, kaliber 9 mm (2 buah), 7,62 mm (3 buah), 5,56 mm (8 buah). ’’Kami masih perlu memastikan jenis senjata api yang digunakan. Ada kemungkinan pelaku menggunakan senjata api rakitan. Namun, kami akan terus mendalami lebih lanjut,’’ kata Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Ujang Darwis. (*)

Tembakan Maut Prajurit di Tengah Gaduh Revisi Undang-Undang TNI

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini



No More Posts Available.

No more pages to load.