KabarBaik.co, Sidoarjo – Persiapan pembangunan flyover Gedangan, Sidoarjo, terus berjalan. Pemerintah Kecamatan Gedangan memastikan proses pendataan lahan yang berada di area rencana pembangunan telah rampung. Sejumlah persoalan yang sebelumnya muncul dalam proses identifikasi juga mulai menemukan titik penyelesaian.
Camat Gedangan Asmara Hadi menjelaskan, pendataan dilakukan bersama pemerintah desa dengan mencocokkan informasi mengenai kepemilikan tanah dan bangunan yang berpotensi terdampak. Proses tersebut dilakukan untuk memastikan tidak ada bidang yang terlewat sebelum memasuki tahapan berikutnya.
Menurut Asmara, kendala komunikasi dengan sejumlah pemilik tanah sempat menjadi bagian dari proses pendataan. Namun, setelah dilakukan penelusuran oleh jajaran kecamatan dan desa, pemilik bidang yang sebelumnya belum berhasil ditemui kini sudah dapat dihubungi.
“Dari seluruh data yang ada, secara umum tidak terlalu ada masalah. Memang sempat ada sekitar tiga bidang yang pemiliknya belum bisa dikomunikasikan, tetapi sekarang sudah semua dan sudah terkomunikasikan,” kata Asmara, Selasa (18/8).
Selain lahan, data pemerintah juga mencatat adanya tiga rumah yang berada di area terdampak rencana pembangunan flyover. Masing-masing bangunan tersebut diketahui memiliki pemilik yang berbeda.
Sementara untuk persoalan kepemilikan yang berkaitan dengan ahli waris, Asmara menegaskan pemerintah tidak masuk ke ranah pembagian harta warisan. Kecamatan dan desa hanya membantu memastikan kelengkapan administrasi mengenai siapa saja yang tercatat sebagai ahli waris.
“Desa, kecamatan, pemda hanya memberikan pelayanan registrasi surat pernyataan ahli waris. Artinya hanya siapa ahli warisnya, tidak ngomong tanahnya yang mana, pembagiannya apa. Itu domain lain,” tegasnya.
Ia mengatakan, jika masih terdapat perbedaan pemahaman antaranggota keluarga mengenai status ahli waris, pemerintah akan membantu membuka ruang komunikasi. Mediasi diperlukan agar persoalan administrasi tersebut tidak berkembang menjadi hambatan dalam proses persiapan pembangunan.
Asmara juga menyebut masyarakat yang bidang tanah atau bangunannya masuk dalam area terdampak sejauh ini dapat memahami rencana pembangunan. Menurutnya, warga melihat flyover Gedangan sebagai kebutuhan untuk membantu mengatasi kepadatan lalu lintas yang selama ini terjadi di kawasan tersebut.
“Memang dibutuhkan. Kami jelaskan dari tahun berapa itu sudah ada kajian A, B, C dan sebagainya dan akhirnya diputuskan yang sekarang ini. Mereka memaklumi dan menyetujui karena itu kebutuhan,” ujarnya.
Meski pendataan telah dinyatakan selesai, pemerintah kecamatan belum memberikan kepastian mengenai kapan proses pembebasan lahan akan dimulai. Asmara menyebut tahapan selanjutnya menjadi kewenangan pihak yang menangani proses pembangunan.
“Kalau dari sisi data, insyaallah sudah terdata dengan baik dan terkomunikasikan dengan baik. Tinggal tahapan berikutnya,” pungkasnya.(*)







