PENGURUS Besar Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI) telah menetapkan harga tiket babak Final Four dan Grand Final Proliga 2026. Namun, kebijakan itu belakangan menuai polemik. Sebab, lonjakan harga mencapai 50 hingga 100 persen dibandingkan musim sebelumnya. Federasi voli tanah air pun perlu mengkaji ulang atau bahkan pembatalan kenaikan tersebut. Lonjakan ini dinilai tidak sejalan dengan kondisi riil masyarakat dan keberlangsungan industri voli di tanah air.
Pertama, jika meninjau dari sisi ekonomi makro dan daya beli masyarakat, kenaikan harga tiket reguler dari Rp 100.000 menjadi Rp 150.000 hingga Rp 200.000 adalah lompatan yang tidak wajar. Angka inflasi nasional berada jauh di bawah persentase kenaikan tiket tersebut.
Voli secara historis adalah olahraga rakyat yang dinikmati oleh lintas generasi dan kelas ekonomi. Memaksakan harga tinggi pada kategori tribun reguler sama saja dengan membatasi akses masyarakat kelas menengah ke bawah, pelajar, dan mahasiswa untuk mengapresiasi atlet idola mereka secara langsung.
Kedua, terdapat risiko komersial yang fatal jika tribun pertandingan justru sepi penonton akibat harga yang tidak terjangkau. Esensi dari babak Final Four adalah atmosfer stadion yang membara. Bukan komersialisasi. Jika harga tiket menjadi penghalang, okupansi kursi di GOR akan menurun, yang pada akhirnya merugikan citra Proliga di mata sponsor dan pemegang hak siar televisi. Visual tribun yang kosong akan menurunkan nilai jual kompetisi secara keseluruhan, karena gairah suporter adalah “produk” utama yang dijual dalam industri olahraga.
Baca Juga: Final Four Proliga 2026: Ujian Pertama Konsistensi Gresik Phonska di Kota Pahlawan
Ketiga, kebijakan ini kontradiktif dengan misi besar PBVSI dalam memasyarakatkan bola voli. Saat ini, minat masyarakat terhadap voli sedang naik berkat prestasi para pemain nasional. Momentum emas ini seharusnya dimanfaatkan untuk memperluas basis penggemar, bukan justru dijadikan kesempatan untuk komersialisasi berlebihan. Membandingkan harga tiket Proliga dengan tiket konser internasional atau pertandingan Timnas Sepak Bola Senior adalah kekeliruan, mengingat Proliga adalah kompetisi liga domestik rutin yang memiliki frekuensi pertandingan sangat padat.
Keempat, beban finansial suporter tidak hanya terpaku pada harga tiket masuk semata. PBVSI harus memahami bahwa para loyalis klub sering kali melakukan perjalanan antarkota, dari Surabaya ke Solo hingga Semarang, yang memakan biaya transportasi dan akomodasi yang besar. Menetapkan harga tiket VIP hingga Rp 400.000 dan reguler Rp 200.000 pada babak final di Yogyakarta akan membuat total pengeluaran seorang suporter menjadi tidak rasional untuk satu akhir pekan pertandingan.
Kelima, kenaikan harga ini berpotensi menyuburkan ekosistem menonton ilegal. Ketika akses fisik ke stadion diputus oleh faktor harga, penonton akan beralih ke kanal-kanal siaran bajakan atau streaming tidak resmi yang merugikan ekosistem digital Proliga. Federasi seharusnya fokus pada volume penonton yang besar dengan harga terjangkau untuk menjaga loyalitas jangka panjang, daripada mengejar keuntungan jangka pendek yang berisiko mengasingkan basis penggemar setianya.
Berdasarkan alasan di atas, sudah sepatutnya PBVSI mengevaluasi kembali struktur harga tersebut. Mengembalikan harga ke standar tahun 2025 atau memberikan skema diskon terusan adalah langkah bijak untuk menjamin bahwa Proliga 2026 tetap menjadi pesta rakyat, bukan sekadar tontonan eksklusif bagi kalangan tertentu saja. (*)






