KabarBaik.co – Panitia khusus (pansus) pembentukan real estate di lereng Arjuno-Welirang, Kecamatan Prigen, akhirnya mulai bergerak usai dibentuk, dengan mendatangi lokasi hutan yang rencananya akan dibangun real estate. Para wakil rakyat melihat langsung kondisi hutan produktif yang sangat perlu dipertahankan.
Andri Wahyudi, salah seorang anggota Pansus mengatakan, hari ini tim pansus mendatangi lokasi hutan yang akan dialihfungsikan oleh PT SSP. Dari sisi aturan, PT SSP memang sudah memiliki hak dan menguasai lahan eks Perhutani. “Namun, begitu kami naik dan lihat bersama, hutan ini sangat rapat, tanahnya padat dan subur. Makanya wajar masyarakat menolak keras pembangunan ini,” kata Andri.
Menurut Andri, warga khawatir ketika lahan yang padat dengan pohon ini dibuka, otomatis lahannya terbuka, daerah resapan air juga berkurang, sehingga berpotensi menimbulkan bencana. “Kami tidak berbicara pada tataran kepemilikan, tapi kami melihat apabila pembangunan dipaksakan, apa dampaknya, dan sebagainya. Ini yang harus diputuskan,” urainya.
Wasik, anggota pansus lainnya menilai, dari hasil tinjauan lapangan, lahan yang rencananya akan digunakan untuk real estate ini berbatasan langsung dengan pemukiman. Politisi PKB ini mengaku tidak bisa membayangkan nasib pemukiman warga jika lahan tersebut dibuka karena hutannya sudah gundul.
“Bayangkan saja kalau tidak ada hutan, pohon ditebas habis, pemukiman warga pasti ada dalam bayang-bayang banjir, tanah longsor dan lainnya,” tuturnya
Ketua Pansus Real Estate, Sugiyanto mengajak masyarakat untuk tetap satu suara dan kompak. Dia berharap tidak ada dusta dan komitmen sampai akhir. “Kami mohon dukungannya, saya dan teman-teman wakil rakyat akan bekerja maksimal agar perjuangan aspirasi ini membuahkan hasil yang diharapkan,” tegasnya.
Setelah tinjau lapangan, pihak DPRD Pasuruan akan melakukan tahapan selanjutnya, termasuk memanggil pihak ketiga yang akan membangun real estate. (*)


 
											




