KabarBaik.co – Polres Trenggalek akan segera melaksanakan Operasi Zebra Semeru 2024 dalam waktu dekat. Operasi yang berfokus pada penertiban lalu lintas ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.
Kabagops Polres Trenggalek, Kompol Dwi Jatmiko, mengungkapkan bahwa operasi ini akan berlangsung selama 14 hari, mulai tanggal 14 hingga 27 Oktober 2024. “Sesuai dengan timeline, Operasi Zebra Semeru 2024 akan digelar selama 14 hari,” ujarnya.
Operasi ini mengedepankan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis, serta didukung oleh penegakan hukum secara elektronik baik statis maupun mobile. Teguran simpatik juga akan diberikan kepada pelanggar. “Tujuannya adalah menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas, serta meningkatkan keselamatan di jalan,” tambahnya.
Sejumlah pelanggaran menjadi sasaran prioritas dalam operasi ini, seperti pengendara yang melebihi batas kecepatan, berboncengan lebih dari satu orang, pengendara di bawah umur, serta pengendara yang tidak menggunakan helm standar atau sabuk pengaman. “Kami juga akan menindak pengendara yang melawan arus, menerobos lampu merah, dan menggunakan knalpot brong,” tegas Kompol Dwi.
Beberapa lokasi yang menjadi target operasi adalah Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL), seperti Jalan Soekarno-Hatta, Jalan Panglima Sudirman, hingga Jalan Ahmad Yani. Selain itu, operasi juga akan difokuskan pada titik rawan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Trenggalek.
Meski operasi ini rutin dilakukan setiap tahun, Kompol Dwi menekankan pentingnya keseriusan dari seluruh personel yang terlibat. “Harus ada pembeda antara kegiatan rutin dengan operasi. Dampak positif dari operasi ini harus bisa dirasakan oleh masyarakat,” katanya.
Polres Trenggalek akan melibatkan 55 personel gabungan dari berbagai satuan fungsi kepolisian dalam Operasi Zebra Semeru 2024 ini, yang terbagi dalam beberapa satuan tugas, seperti Satgas Deteksi, Satgas Preemtif, Satgas Preventif, dan Satgas Gakkum.(*)