KabarBaik.co – Polresta Banyuwangi menggelar operasi keselamatan berkendara. Operasi ini digelar dalam rangka menyambut arus mudik 2024.
Operasi ini rencananya berlangsung pada 4-17 Maret. Sasarannya, meningkatkan kedisiplinan pengendara di jalan raya. Sehingga, kasus kecelakaan dan pelanggaran berlalu lintas bisa turun.
Operasi keselamatan diawali dengan apel bersama di halaman Mapolresta Banyuwangi, Sabtu (2/3/2024) pagi. Apel diikuti sejumlah perwakilan kelompok warga dari berbagai komunitas, termasuk kalangan pelajar dan mahasiswa.
“Operasi Keselamatan Semeru 2024 kita gelar mulai 4 -17 Maret besok. Hari ini, kita gelar apel diikuti berbagai perwakilan warga,” kata Kasat Lantas Polresta Banyuwangi Kompol Amar Hadi Susilo.
Selama Operasi Keselamatan, pihaknya lebih menekankan Tindakan perventif atau pencegahan dibandingkan penindakan.
“Selama operasi nanti, preventif dan preemtif masing-masing 40 persen. Sisanya, 20 persen adalah penindakan,” ujarnya.
Target Operasi Keselamatan difokuskan pada kedisiplinan pengendara. Terutama, pengendara roda dua. Sebab, dari data yang ada, pelanggaran berkendara lebih banyak dari pengendara roda dua. Mayoritas tak menggunakan helm pengaman. Lalu, kelengkapan surat kendaraan. Operasi juga menyasar penggunaan knalpot brong.
“Kalau ada yang pakai knalpot brong, akan langsung kami amankan. Pemiliknya wajib mengganti yang standar,” jelasnya.
Operasi juga menyasar pelanggaran pengendara roda empat atau lebih. Mulai penggunaan ponsel ketika berkendara hingga sabuk pengaman. Khusus truk sejenis, polisi akan menindak truk over dimensi dan over muatan.
“Pengendara di bawah umur juga menjadi atensi. Termasuk balap liar. Karena itu, kami libatkan pelajar dalam apel Operasi Keselamatan ini,” jelasnya lagi.
Data dari Polresta Banyuwangi, tren kecelakaan tahun 2023 turun sekitar 8 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Dari sekian kasus kecelakaan, kebanyakan dipicu pengendara roda dua. Pelanggaran lalu lintas tahun 2023 juga didominasi pengendara roda dua. Total mencapai 5.640 kasus. Jumlah ini turun dari tahun 2022 yang mencapai 7.513 kasus.
Sementara, pelanggaran mobil penumpang di tahun 2023 mencapai 1.263 kasus. Turun drastis dari tahun sebelumnya sebanyak 2.056 kasus. Sedangkan pelanggaran pengendara mobil barang turun menjadi 1.033 kasus, sebelumnya mencapai 1.342 kasus.(ikhwan)