kabarbaik.co – Operasional Tempat Khusus Parkir (TKP) Sidayu perlahan mengurangi beban jalan akibat truk bertonase besar. Meski belum maksimal, namun truk-truk yang parkir di TKP mulai banyak.
Hingga saat ini Dinas Perhubungan dibantu para pejabat kecamatan terus melakukan sosialisasi kepada para supir truk. Yakni saat jam larangan operasional agar memarkirkan kendaraan di TKP Sidayu.
Seperti yang dilakukan Forkopimcam Dukun. Dipimpin oleh Camat Dukun, para petugas memberhentikan truk-truk agar parkir di TKP setiap jam larangan operasional. Hal itu dilakukan sekaligus memberikan sosialisasi.
“Masih ada beberapa yang belum mengetahui operasional TKP, karena itu kami tertibkan dan diberikan sosialisasi,” ucap Camat Dukun, Gunawan Purna Atmaja.
Wilayah Dukun termasuk salah satu yang dilingasi oleh truk. Sehingga pihaknya akan secara rutin membantu melakukan penertiban saat jam larangan operasional.
Sementara itu, Kabid Tata Kelola Prasarana Perhubungan Dinas Perhubungan Pemkab Gresik Arditra Risdiansah menyebut setiap harinya truk yang masuk ke TKP Sidayu memang belum maksimal, namun untuk permulaan sudah bagus. Setiap pagi rata-rata ada 50 truk yang parkir disana. Sedangkan sore ada sekitar 85 truk.
“Lebih banyak sore truk yang masuk dari pada pagi. Tapi kami akan terus lakukan penertiban, karena masih awal-awal sehingga belum maksimal,” ucapnya.
Truk galian c dan batu bara wajib parkir di TKP Sidayu saat jam larangan operasional. Sesuai aturannya, truk galian C dan batu bara hanya boleh beraktivitas mulai pukul 08.00 – 15.00 dan pukul 18.00 -05.00. Sementara pada pukul 05.00 – 08.00 dan pukul 15.00 – 18.00 angkutan dilarang beroperasi. Tapi untuk angkutan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) dan sejenisnya harus menggunakan penutup terpal.
TKP Sidayu ini mampu menampung sebanyak 200 kendaraan besar. Di tahun 2024 ini rencananya akan dimaksimalkan dari lahan 1,4 hektar menjadi 2,6 hektar.
“Tahun ini juga dilengkapi fasilitasnya. Jadi para supir juga bisa beristirahat disini,” pungkasnya.(Andika Dian Pratam)