KabarBaik.co, Surabaya – Aksi perampokan dan penyekapan terjadi di Toko Emas Berkat di Jalan Pasar Wonokromo 7C, Wonokromo, Surabaya, pada Kamis (21/5) sekitar pukul 02.00 WIB. Tiga orang penghuni toko yang sudah lanjut usia (lansia) menjadi korban kekerasan dan mengalami luka lebam di bagian wajah serta kepala.
Ketiga korban diidentifikasi sebagai Untung Wijoto, 62, Tjio Asmawati, 62, dan Tjio Sioe Gim, 70. Setelah kejadian, petugas Palang Merah Indonesia (PMI) langsung memberikan penanganan pertama di lokasi. Guna keperluan penyelidikan lebih lanjut, para korban kemudian dievakuasi ke RS Bhayangkara untuk menjalani visum.
Ditemukan Setelah Menggedor Pintu
Aksi kejahatan ini terungkap setelah warga sekitar mendengar suara mencurigakan dari dalam toko. Melvy, 27, salah seorang saksi mata, menjelaskan bahwa para korban disekap di dalam toko dengan kondisi pintu rolling door dikunci dari luar oleh pelaku.
“Jadi korban yang di dalam itu gedor-gedor minta tolong. Akhirnya dibuka sama bos suami saya dan Pak Bambang,” ujar Melvy saat memberikan keterangan di lokasi kejadian.
Pelaku Tunggal Bersenjata Tajam
Saksi lain di lokasi, Arnanda Dwi Saputra, 34, menuturkan bahwa berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku diduga beraksi seorang diri. Dalam melancarkan aksinya, pria misterius tersebut membekali diri dengan senjata tajam untuk mengancam korban.
“Pelaku katanya cuma satu bawa senjata tajam. Yang hilang uang, ATM, sama anting-anting yang dipakai korban. Uangnya berapa kurang tahu,” ungkap Arnanda.
Polisi Periksa Empat Saksi
Aparat kepolisian bergerak cepat menangani kasus ini. Kanit Reskrim Polsek Wonokromo Iptu Warsito Adi membenarkan adanya laporan mengenai perampokan disertai penganiayaan tersebut. Saat ini, tim penyidik tengah melakukan pendalaman dan memburu pelaku.
“Iya, masih penyelidikan. Untuk saksi, sekitar empat orang sudah diperiksa,” tegas Warsito.
Polisi kini terus mengumpulkan bukti-bukti di lapangan, termasuk memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar area Pasar Wonokromo untuk mengidentifikasi jejak pelarian pelaku. (*)







