Tragedi Andrie Yunus: Perlawanan yang Dibayar Mahal

oleh -258 Dilihat
ANDRIE YUNUS
Andrie Yunus ()Foto IST)

DI USIA baru 27 tahun, Andrie Yunus telah menjadi simbol perlawanan muda terhadap potensi remiliterisasi dan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Indonesia. Namun, perjuangannya kini berubah menjadi tragedi besar. Pada malam Kamis, 12 Maret 2026, Wakil Koordinator Bidang Eksternal Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) itu menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tak dikenal di kawasan Salemba, Jakarta Pusat.

Luka bakar kimia disebut mencapai 24 persen tubuh. Mulai wajah, mata kanan, dada, dan tangan. Kondisi itu membuat Andrie menjalani perawatan intensif di RSCM dengan penanganan dari tim dokter spesialis mata, kulit, dan organ dalam.

Insiden ini terjadi tepat setelah Andrie merekam podcast bertajuk “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” di kantor YLBHI. Ia langsung dibuntuti dua pengendara motor, dan serangan dilakukan saat ia mengendarai sepeda motor pulang. Polisi masih mengusut kasus ini sebagai percobaan pembunuhan, sementara KontraS menilainya sebagai upaya pembungkaman pembela HAM. Mantan korban serupa seperti Novel Baswedan.

Siapa sebenarnya Andrie Yunus? Lahir di Bogor, Jawa Barat, pada 16 Juni 1998, ia tumbuh sebagai pemimpin muda. Di SMA Negeri 1 Cicurug, dia menjabat ketua OSIS (2014–2015). Kemudian, berkat Beasiswa Jentera, ia lulus Sarjana Hukum dari Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera pada 2020, dengan skripsi tentang peran paralegal untuk kesetaraan hukum. Selama kuliah, ia aktif sebagai Ketua BEM STH Indonesia Jentera (2018–2019).

Karier advokasinya dimulai di LBH Jakarta (2019–2022) sebagai advokat publik, sebelum bergabung dengan KontraS pada Maret 2022. Ia naik jabatan cepat: Kepala Divisi Advokasi HAM (2023), lalu Wakil Koordinator Bidang Eksternal sejak Februari 2025. Andrie terlibat investigasi kasus mutilasi di Timika (Papua Tengah), kerangkeng manusia di Langkat (Sumut), penembakan demonstran di Seruyan (Kalteng), serta advokasi reformasi sektor keamanan.

Puncak namanya melejit saat aksi “geruduk” rapat tertutup Panja Komisi I DPR RI tentang revisi UU TNI di Hotel Fairmont, Jakarta, pada 15 Maret 2025. Bersama koalisi masyarakat sipil, ia menerobos ruang rapat mewah itu untuk menuntut transparansi dan menghentikan proses yang dianggap tidak partisipatif. Aksi ini viral, meski berujung laporan polisi dari satpam hotel.

Kronologi aksi tersebut bermula dari informasi mendadak pada 13 Maret 2025. Bahwa, rapat Panja digelar di tempat mewah, Hotel Fairmont. Bukan di gedung DPR, pada akhir pekan, dan tertutup rapat dari publik. Koalisi menilai ini melanggar prinsip legislasi terbuka sesuai UU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Pada pukul 17.40 WIB, Andrie bersama dua aktivis lain tiba di hotel. Mereka membawa poster kritis, salah satunya menampilkan gambar KSAD Maruli Simanjuntak dengan narasi penolakan remiliterisasi.

Tepat pukul 17.50 WIB, mereka menerobos masuk ke ruang di lantai 3, tempat rapat sedang berlangsung. Saat ketua Komisi I DPR sedang berbicara memegang mikrofon, Andrie langsung membentangkan poster dan berorasi lantang: “Selamat sore, Bapak Ibu. Kami dari Koalisi Reformasi Sektor Keamanan… Kami menuntut agar proses pembahasan revisi UU TNI ini dihentikan karena tidak sesuai dengan proses legislasi. Ini diadakan secara tertutup!”

Andrie menyoroti kurangnya akses publik terhadap draf dan naskah akademik, serta potensi perluasan peran TNI di jabatan sipil yang dikhawatirkan mengembalikan dwifungsi ABRI. Aksi hanya berlangsung singkat karena petugas keamanan hotel segera menarik mereka keluar. Andrie sempat terjatuh saat ditarik paksa, dan pintu ruang rapat ditutup rapat. Video rekaman aksi itu menyebar luas di media sosial, menjadi viral dan memicu perdebatan nasional tentang transparansi legislasi serta hak masyarakat sipil untuk mengawasi pembentukan UU.

Pasca-aksi, Andrie dan rekan-rekannya dilaporkan ke polisi atas tuduhan mengganggu ketenangan umum. KontraS mencatat teror lanjutan. Tengah malam setelah kejadian, tiga orang tak dikenal mendatangi kantor KontraS; ada panggilan telepon misterius, serta intimidasi lain yang membuat Andrie semakin waspada.

Meski judicial review UU TNI (disahkan menjadi UU Nomor 3 Tahun 2025) di MK sebagian besar ditolak—termasuk uji formil pada September 2025 dengan dissenting opinion 4 hakim—Andrie tetap vokal mengkritik substansi UU tersebut.

Serangan air keras tersebut bukan hanya luka fisik. Tapi, jadi pengingat keras bagi demokrasi Indonesia bahwa suara kritis pembela HAM masih rentan dibungkam dengan kekerasan. KontraS dan berbagai lembaga sipil menyerukan pengusutan tuntas serta perlindungan maksimal bagi para aktivis.

Kondisi Andrie kini stabil tapi disebut masih memprihatinkan, dengan mata kanan mendapat perhatian khusus. Kisahnya mengingatkan, perjuangan sering kali berbayar mahal, tapi tak pernah sia-sia. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Editor: Supardi Hardy


No More Posts Available.

No more pages to load.