KabarBaik.co, Blitar – KONI Kota Blitar menegaskan bonus bagi atlet berprestasi pada ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) IX Jawa Timur 2025 tidak boleh dipotong oleh induk cabang olahraga (cabor).
Ketua KONI Kota Blitar Sukarji, mengatakan bonus yang diberikan pemerintah sepenuhnya menjadi hak atlet sebagai bentuk penghargaan atas prestasi yang telah diraih.
“Bonus yang diberikan pemerintah itu sepenuhnya menjadi hak atlet. Tidak boleh ada pemotongan dari pihak mana pun,” ujarnya, Minggu (15/3).
Ia menjelaskan, penyaluran bonus dilakukan langsung ke rekening masing-masing atlet. Mekanisme tersebut diterapkan untuk memastikan dana yang diberikan benar-benar diterima atlet tanpa melalui perantara.
“Penyalurannya langsung melalui rekening atlet, sehingga tidak ada mekanisme pemotongan oleh cabang olahraga,” jelasnya.
Meski demikian, Sukarji mengakui dalam beberapa kasus bisa saja terdapat kesepakatan pribadi antara atlet, wali atlet, serta pelatih atau pengurus cabang olahraga.
Biasanya kesepakatan tersebut berupa bentuk apresiasi kepada pelatih atau pihak yang telah mendampingi atlet selama proses latihan dan pembinaan.
Namun ia kembali menegaskan, pemberian tersebut bersifat sukarela dan tidak boleh menjadi kewajiban bagi atlet.
“Kalau ada bentuk apresiasi kepada pelatih itu boleh saja, tetapi sifatnya sukarela dan tidak boleh dipaksakan,” tegasnya.
Menurutnya, bonus yang diberikan pemerintah merupakan bentuk penghargaan atas perjuangan atlet dalam mengharumkan nama daerah di ajang olahraga tingkat provinsi
“Ini sebagai bentuk apresiasi atas perjuangan para atlet pada saat Porprov kemarin dalam mengharumkan nama Kota Blitar,” pungkasnya.(*)






