KabarBaik.co- Kasus tragis kembali mencoreng institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Seorang anggota Polwan Polres Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Briptu Rizka Sintiyani, resmi ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan. Korbannya, Brigadir Esco Faska Relly, suaminya sendiri yang anggota intel Polsek Sekotong, Lombok Barat. Kasus polisi membunuh polisi inipun menjadi ramai di media sosial.
Briptu Rizka, sehari-hari bertugas sebagai Bhabinkamtibmas di Desa Lembar, Kecamatan Lembar, Lombok Barat. Setelah Polda NTB menetapkan sebagai tersangka, dia mesti bersiap-siap disidang ke meja hijau. Kepastian penetapan Briptu Rizka itu disampaikan Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Muhammad Kholid, seusai dilakukan gelar perkara yang disebut melibatkan 53 saksi dan sejumlah ahli.
“Hasil gelar perkara penyidik menetapkan istri korban sebagai tersangka,” kata Kholid, Jumat (19/9) kepada para wartawan. Sayangnya, Polda NTB belum transparan mengungkapkan secara detail peran Briptu Rizka dalam kematian sang suami dan apa sebetulnya motifnya. Kabar yang beredar, kemungkinan persoalan asmara atau rumah tangga.
Brigadir Esco dilaporkan hilang sejak 19 Agustus 2025. Namun, informasinya, sang istri tidak pernah melapor ke pihak berwenang maupun tetangga. Karena itu, belakangan sempat menimbulkan tanda tanya besar. Ternyata, 24 Agustus 2025, jasad Esco ditemukan oleh mertua sekaligus ayah Briptu Rizka, Dalem Amaq Siun, di pekarangan belakang rumahnya di Dusun Nyiur Lembang, Desa Jembatan Gantung.
Kondisi jenazah mengenaskan. Leher korban terjerat tali, wajah rusak, tubuh membengkak, dan sudah dikerubungi lalat. Penemuan ini sontak menggemparkan warga setempat. Saat penemuan mayat Brigadir Esco itu, Briptu Rizka dikabarkan sempat pingsan. Nah, belakangan gelagatnya kian dicurigai seiring berkembangnya penyelidikan.
Kursi Kapolri Berganti Oktober? Angkat Dofiri, Dua Langkah Cerdas Presiden Prabowo
Samsul Herawadi, ayah Brigadir Esco, meyakini anaknya tidak mungkin dibunuh oleh Briptu Rizka seorang diri. Dia menduga ada pihak lain yang turut terlibat. Kendati menantunya sendiri yang menjadi terduga pelaku dan telah ditetapkan tersangka, Samsul meminta aparat menegakkan hukum seadil-adilnya. “Kalau terbukti, hukum seberat-beratnya. Jangan sampai ada pengaburan fakta, karena kalau keluarga tidak puas, akibatnya bisa fatal,” ujarnya kepada wartawan setempat.
Kasus ini, menambah panjang daftar tindak kriminalitas yang menyeret aparat kepolisian sebagai pelaku. Kali ini, korban dan pelaku sama-sama merupakan anggota Polres Lombok Barat. Lebih tragis lagi, seorang istri tega mengakhiri hidup suaminya yang juga rekan seprofesi. (*)






