KabarBaik.co, Sidoarjo – Tragedi memilukan terjadi di Dusun Kemangsen Utara, Desa Kemangsen, Balongbendo, Sidoarjo. Seorang balita perempuan bernama Renata berusia 3,5 tahun meninggal setelah diduga menjadi korban penganiayaan oleh ayah kandungnya sendiri, Ahmad Reza Yudiansyah, 26.
Peristiwa tragis itu diduga terjadi di rumah pelaku di RT 02 RW 01 Kemangsen Utara. Korban diduga mengalami kekerasan sejak Kamis (5/3) sore sebelum akhirnya ditemukan dalam kondisi kritis pada Jumat (6/3) pagi.
Kapolsek Balongbendo Kompol Sugeng Sulistiyono mengatakan kasus ini mulai terungkap sekitar pukul 06.00 WIB ketika pelaku mendatangi Kepala Dusun Kemangsen untuk meminta bantuan mengantarkan anaknya ke bidan desa.
“Pelaku datang meminta tolong agar anaknya dibawa ke bidan dengan alasan kejang-kejang. Setelah diperiksa, korban kemudian dirujuk ke RSUD Sidoarjo Barat karena kondisinya sudah memprihatinkan,” kata Sugeng.
Namun setibanya di rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis.
“Setelah tiba di rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia oleh dokter yang menangani,” ujar Sugeng.
Polisi yang menerima laporan kemudian melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap jenazah korban. Dari hasil pengecekan awal, petugas menemukan sejumlah luka yang dinilai tidak wajar sehingga menimbulkan dugaan adanya tindak kekerasan.
“Ditemukan banyak luka memar pada tubuh korban, di antaranya di bagian dahi, bibir, dada, perut hingga paha. Luka-luka tersebut diduga akibat kekerasan,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dusun Kemangsen Ahmad Rohmatulloh mengatakan pelaku sempat mendatanginya pada pagi hari untuk meminta bantuan membawa korban berobat.
“Pagi itu pelaku datang ke rumah saya meminta tolong agar anaknya dibawa ke bidan karena katanya kejang-kejang. Saat itu kondisinya memang masih hidup tetapi sudah lemas,” kata Rohmatulloh.
Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Balongbendo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara jenazah korban dievakuasi ke RS Pusdik Gasum Porong guna menjalani visum et repertum sebagai bagian dari proses penyidikan yang ditangani Unit PPA Polresta Sidoarjo. (*)






