Tukang Cukur di Jombang Lapor Polisi, Ngaku Diperas Oknum PNS dan Ajudan Bupati

oleh -189 Dilihat
Sutopo didampingi Faris Trihatmoyo kuasa hukumnya saat menunjukkan surat bukti laporan. (istimewa)
Sutopo didampingi Faris Trihatmoyo kuasa hukumnya saat menunjukkan surat bukti laporan. (istimewa)

KabarBaik.co, Jombang – Seorang tukang cukur asal Kabupaten Jombang bernama Sutopo melaporkan dugaan pemerasan dan perampasan ke Polres Jombang. Dalam laporannya, ia menyeret nama oknum PNS.

Sutopo membuat laporan pada Senin (25/5). Ia datang ke Satreskrim Polres Jombang didampingi kuasa hukumnya, Faris Trihatmoyo dari kantor hukum Faris & Partner’s.

Faris mengatakan, kasus itu bermula saat kliennya dihubungi salah satu terlapor pada Minggu (17/5) sekitar pukul 19.00 WIB. Saat itu, terlapor menyebut menantu Sutopo berinisial PU diduga diculik dan berada di rumah terlapor.

Menurut Faris, menantu Sutopo dituduh mengambil uang hasil penjualan toko sembako milik keluarga terlapor.

“Terlapor menyampaikan apabila korban ingin menantunya dipulangkan, maka harus menyerahkan sertifikat rumah, sepeda motor, dan perhiasan milik korban,” kata Faris kepada wartawan, Selasa (26/5).

Karena panik dan ingin menantunya pulang dengan selamat, Sutopo menyetujui permintaan tersebut. Tak lama berselang, anak dari terlapor datang ke rumah Sutopo untuk mengambil Sertifikat Hak Milik (SHM) dan sepeda motor milik korban.

“Setelah barang-barang itu dibawa, menantu korban akhirnya diperbolehkan pulang. Namun sampai sekarang barang tersebut belum dikembalikan,” ujarnya.

Faris menyebut kliennya mengalami kerugian sementara sekitar Rp 200 juta akibat peristiwa tersebut.

“Pak Sutopo ini diperas, diminta SHM-nya sebagai ganti permasalahan lain yang sebenarnya beliau tidak tahu-menahu,” katanya.

Ia menambahkan, ada dua orang yang dilaporkan, masing-masing berinisial An dan Al. An diduga merupakan oknum PNS, sedangkan Al disebut sebagai ajudan bupati.

Pihaknya berharap polisi mengusut tuntas kasus tersebut karena diduga berkaitan dengan kasus dugaan penculikan yang sebelumnya sempat mencuat.

“Kami berharap persoalan ini segera ditangani secara serius. Mungkin nanti akan terbuka fakta-fakta lain kalau sudah dilakukan penyelidikan atau penyidikan,” tutur Faris.

Sementara itu, laporan Sutopo telah diterima Satreskrim Polres Jombang dengan nomor STTLPM/448.RESKRIM/V/2026/SPKT/POLRES JOMBANG tertanggal 25 Mei 2026.

Kanit Pidum Satreskrim Polres Jombang Ipda Rendro Lastono mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan awal atas laporan tersebut.

“Kami baru menerima laporan kemarin dan akan kami lakukan penyelidikan terlebih dahulu,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Teguh Setiawan
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.