Tuntut Penuntasan Kasus Pungli PTSL, Warga Desa Trosobo Geruduk Kejari Sidoarjo

Reporter: Yudha
Editor: Gagah Saputra
oleh -257 Dilihat
Puluhan warga Trosobo saat melakukan aksi di depan kantor Kejari Sidoarjo.

KabarBaik.co – Puluhan warga Desa Trosobo, Kecamatan Taman mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo. Kedatangan mereka untuk melakukan aksi damai atas kasus dugaan pungli program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2023 di desa mereka yang diduga dilakukan oleh oknum Kepala Desa beserta perangkat dan panitia PTSL.

Namun sejak pagi, sebelum aksi dimulai sudah terlihat sejumlah karangan bunga di halaman kantor Kejari Sidoarjo. Dalam karangan bunga ini berisi apresiasi atas kinerja penegakan hukum oleh Seksi Pidana Khusus Kejari Sidoarjo yang terus berupaya menuntaskan perkara tersebut.

Selain karangan bunga, warga juga menggelar potong nasi tumpeng sebagai bentuk dukungan bahwa hukum tidak tajam ke bawah dan tumpul ke atas.

“Hari ini, kami sengaja datang kesini untuk mengucapkan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo dan Jaksa Pidana Khusus (Pidsus) atas penindakan dalam menuntaskan kasus tersebut. Dengan harapan, Kejari Sidoarjo dapat menangkap pelakunya,” ujar Koordinator Aksi, Mardi Triyono usai orasi.

Baca juga:  Semester Pertama, Kejari Sidoarjo Berhasil Terapkan 18 Restorative Justice

Warga Trosobo juga meminta supaya pihak Kejari Sidoarjo melanjutkan dan menaikkan perkara pungli yang diduga dilakukan bersama-sama oleh perangkat desa dan panitia menjadi penyidikan.

“Selama ini statusnya di Kejari Sidoarjo masih penyelidikan, kami mau status laporan naik jadi penyidikan,” imbuhnya.

Diketahui pada 15 Desember lalu warga Trosobo yang menjadi korban sudah melaporkan adanya tindakan pungli tersebut. Hak itu tertuang dalam Surat Perintah Penyelidikan KAJARI Sidoarjo Nomor: Print-5581/M.5.19/ Fd.1/12/2023.

Lebih lanjut ia menjelaskan, dalam kasus dugaan pungli PTSL, pemohon dikenakan tarikan dengan besaran bervariasi. Mulai dari Rp.1,5 juta, Rp.2,5 juta, Rp.5 juta hingga Rp.10 jutaan. Selain dugaan pungli pada pengurusan PTSL, warga juga meminta penuntasan kasus tanah eigendom yang ternyata didaftarkan dalam PTSL.

Baca juga:  Kejari Sidoarjo Selamat Aset Rusunawa Tambaksawah Senilai Rp 38 M

“Termasuk kasus Bantuan Pangan Non Tunai yang sudah dilaporkan sejak tahun 2022 ke Polres Sidoarjo. Tapi sampai hari ini belum ada tersangkanya,” urainya.

Selain itu, warga yang berdemo juga menuntut penuntasan perkara dugaan korupsi Bantuan Keuangan (BK) tahun 2020-2023. Mulai dari pembangunan TPST oleh ketua BPD Desa Trosobo hingga pembangunan Gapura yang anggarannya Rp 25 juta per titik amun diduga hanya disalurkan Rp 5 juta saja per titik.

“Kami berharap besar, Bapak Kajari Sidoarjo dapat menuntaskan kasus yang terjadi di desa kami,” ucapnya.

Merespon kedatangan warga, Kasie Intelijen Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Andrie Dwi Subianto menghaturkan banyak terimakasih atas apresiasi warga serta akan menampung aspirasi warga.

Baca juga:  Kejari Sidoarjo Tangkap DPO Kasus Dugaan Korupsi TKD Gempolsari

“Dalam perkara ini kita jalan terus, kami bekerja profesional, proposional dan bertanggung jawab. Apapun yang kami lakukan sesuai dengan SOP dan patuh pada UU yang berlaku, jadi masyarakat tidak usah khawatir, ini perkara tetep jalan, cuman butuh waktu. Karena tidak gampang untuk membuktikan tindak pidana korupsinya,” tegas Andrie.

Hingga saat ini, Kasus dugaan Pungli PTSL tahun 2023 tersebut masih berstatus penyelidikan. “untuk saksi lumayan banyak, tapi kami belum bisa memastikan berapa jumlah yang telah diperiksa. Untuk selanjutnya, nanti kami informasikan lagi,” tutupnya.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News


No More Posts Available.

No more pages to load.