Turun Drastis, Bantuan Rehabilitasi RTLH di Kabupaten Pasuruan Hanya 50 Unit Tahun Depan

oleh -575 Dilihat
WhatsApp Image 2024 12 11 at 11.27.01
Proses penyerahan RTLH oleh Pj Bupati Pasuruan Nur Khalis. (Foto: Istimewa)

KabarBaik.co – Jumlah bantuan rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) pada keluarga miskin tahun depan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan turun drastis. Penyebabnya karena adanya peraturan yang melarang Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) digunakan untuk program tersebut.

Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Kabupaten Pasuruan, Eko Bagus menyatakan, bantuan dari DBHCHT dilarang untuk program RTLH untuk tahun 2025. Program tersebut hanya boleh bersumber dari dana alokasi umum (DAU) saja. “Itu setelah adanya peraturan yang melarang menggunakan dana dari DBHCHT,” kata Eko, Rabu (11/12).

Meski jumlahnya turun drastis dari 573 menjadi 50 rumah saja, lanjut Eko, namun anggaran per rumah dinaikkan dari Rp 15 juta menjadi Rp 20 juta. “Kita hanya mengikuti aturan yang ada meskipun banyak masyarakat yang menunggu, namun ada yang lebih baik dengan anggaran dinaikan Rp 5 juta per rumahnya,” jelas Eko.

Dengan adanya larangan penggunaan DBHCHT tahun 2025 untuk program RTLH di Kabupaten Pasuruan, otomatis menyisakan ribuan rumah yang belum terselesaikan dari program tersebut. “Akibat larangan dana cukai terpaksa masih ada ribuan rumah yang menunggu lebih lama untuk mendapatkan bantuan rehab,” tandas Eko.

Pada tahun ini anggaran DBHCHT sebesar Rp 5,29 miliar untuk 353 unit, serta insentif fiskal sebesar Rp 840 juta untuk 56 unit. Sedangkan anggaran yang bersumber dari DAU Rp 2,46 miliar untuk memperbaiki 164 unit. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Zia Ulhaq
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.