KabarBaik.co — Universitas Airlangga (Unair) melalui Program Studi D3 Perpajakan Fakultas Vokasi terus memperkuat kontribusinya bagi kemajuan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Bersama Paguyuban Pelaku Usaha Jawa Timur, UNAIR menggelar kegiatan pengabdian masyarakat bertema “Transformasi UMKM melalui Peningkatan Literasi Pajak dan Penyusunan Laporan Keuangan” di Gedung Malang Creative Center (MCC), Rabu (8/10).
Acara ini diikuti 20 pelaku usaha dari berbagai sektor di Jawa Timur yang ingin memperkuat kemampuan administrasi, perpajakan, dan pencatatan keuangan usahanya.
Ketua Pelaksana, Bani Alkausar, S.Pn., M.S.A., menegaskan pentingnya peran perguruan tinggi vokasi dalam mengedukasi masyarakat, khususnya pelaku UMKM yang menjadi tulang punggung ekonomi daerah.
“Kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen Fakultas Vokasi UNAIR sebagai pusat pendidikan terapan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan pengelolaan keuangan usaha yang lebih profesional,” ujarnya.
Sementara itu, Drs. Sri Sugeng Waskito, M.Pd., Ketua Paguyuban Pelaku Usaha Jawa Timur, menyambut baik kerja sama ini. Ia menilai pendampingan dari kalangan akademisi sangat membantu UMKM menghadapi tantangan dalam administrasi pajak dan keuangan yang kerap menjadi hambatan utama dalam pengembangan usaha.
Pelatihan menghadirkan dua narasumber, yakni Nitami Galih Pangesti, S.A., M.A., konsultan pajak, dan Prinintha Nanda Soemarsono, S.A., M.A., praktisi akuntansi manajemen.
Materi pertama membahas aspek perpajakan UMKM, termasuk ketentuan terbaru dan panduan penggunaan sistem Coretax sebagai bagian dari modernisasi administrasi pajak. Peserta diajak memahami proses registrasi, pelaporan, hingga pembayaran pajak secara daring, sekaligus pentingnya kepatuhan sebagai fondasi pertumbuhan usaha yang berkelanjutan. Sesi berikutnya menitikberatkan pada penyusunan laporan laba rugi sederhana.
Melalui contoh format praktis, peserta dilatih mencatat pendapatan dan beban usaha secara sistematis. Pemahaman ini diharapkan membantu pelaku UMKM melakukan evaluasi kinerja, menyusun strategi pengembangan, dan memenuhi kewajiban pelaporan pajak secara benar.
Menurut Bani, peningkatan literasi pajak dan keuangan menjadi kunci bagi UMKM untuk naik kelas (upscaling). Dengan pencatatan keuangan yang baik, pelaku usaha dapat lebih mudah mengakses pembiayaan, mengelola arus kas, serta mengambil keputusan bisnis yang strategis.
Antusiasme peserta terlihat dari banyaknya pertanyaan praktis yang muncul selama sesi. Banyak di antara mereka yang mengaku baru kali ini memahami kewajiban perpajakan secara menyeluruh dan belajar menyusun laporan keuangan usaha secara mandiri.
Kegiatan ini tidak berhenti pada pelatihan satu hari. Ke depan, UNAIR bersama Paguyuban Pelaku Usaha Jawa Timur berencana membuka klinik pajak dan keuangan berkala sebagai bentuk pendampingan lanjutan.
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat ekosistem UMKM yang taat pajak, memiliki tata kelola keuangan yang profesional, dan siap bersaing di pasar yang semakin kompetitif.






