KabarBaik.co, Surabaya – Kasus dugaan kekerasan seksual di lingkungan Universitas Airlangga (Unair) kembali menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial.
Empat mahasiswa disebut-sebut terlibat dalam berbagai bentuk pelecehan seksual, mulai dari verbal hingga tindakan berat yang memicu kemarahan warganet.
Dalam unggahan yang beredar luas, identitas para terduga pelaku ditampilkan secara rinci, mencakup wajah, usia, hingga asal fakultas.
Keempatnya masing-masing berinisial R, 22, Z, 23, dan G, 24, dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) program studi Ilmu Komunikasi, serta F, 24, dari Fakultas Kedokteran Gigi.
Bentuk dugaan kekerasan seksual yang dilakukan pun beragam, mulai dari pelecehan verbal melalui grup chat, sentuhan fisik tanpa persetujuan, hingga dugaan pemerkosaan. Label “predator seksual” pun disematkan publik terhadap para terduga pelaku.
Pihak kampus melalui Ketua Pusat Humas dan Protokol Unair, Pulung Siswantara, membenarkan adanya penanganan kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus.
Namun ia menegaskan bahwa kampus tidak dapat membuka identitas maupun kronologi secara rinci, mengacu pada aturan perlindungan data dan korban.
“Detail kronologi, identitas pelapor, korban, saksi, maupun terlapor bukanlah ranah publik. Kami berpedoman pada regulasi yang berlaku,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (30/4).
Penanganan kasus dilakukan oleh Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT). Dari empat kasus yang ditangani, tiga di antaranya telah selesai dengan pemberian sanksi, sementara satu kasus masih dalam proses.
Sanksi yang dijatuhkan bervariasi, tergantung tingkat pelanggaran. Salah satu mahasiswa telah dikenai sanksi tegas berupa drop out (DO) dan tidak lagi berstatus sebagai mahasiswa Unair. Sementara dua lainnya menerima sanksi yang lebih ringan, dan satu kasus masih dalam tahap penanganan.
“Penanganan sudah berjalan sesuai prosedur. Ada yang disanksi tahun lalu dan ada juga tahun ini,” jelas Pulung.
Ia menambahkan, kasus-kasus tersebut bukanlah kejadian baru, melainkan telah ditangani secara bertahap sejak 2025 hingga 2026. Kampus, kata dia, berkomitmen menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh civitas akademika.
Selain penindakan terhadap pelaku, Unair juga memberikan pendampingan psikologis kepada para korban sebagai bentuk perlindungan. Bahkan, di tengah tekanan publik akibat viralnya kasus ini, sejumlah terlapor juga disebut mengajukan pendampingan psikologis.
“Kami memastikan korban mendapatkan perlindungan dan pendampingan secara berkelanjutan,” tegasnya.






