Unair Periksa Dugaan Plagiasi Alumni FKG, Komite Etik Masih Kaji Bukti

oleh -146 Dilihat
WhatsApp Image 2026 06 20 at 3.54.06 PM
Ketua Pusat Humas dan Protokol (PHMP) Unair Pulung Siswantara (Ist)

KabarBaik.co, Surabaya – Universitas Airlangga (Unair) tengah menangani dugaan plagiasi yang melibatkan seorang dokter gigi spesialis berinisial FL, alumni Fakultas Kedokteran Gigi (FKG) Unair. Dugaan tersebut berkaitan dengan karya tulis yang digunakan dalam rangkaian proses akademik hingga menjadi salah satu syarat kelulusan.

Kasus ini kini memasuki tahap pemeriksaan oleh komite etik kampus. Unair menegaskan proses penanganan sedang berjalan dan seluruh bukti masih dikaji secara mendalam sebelum keputusan akhir diambil.

Ketua Pusat Humas dan Protokol (PHMP) Unair Pulung Siswantara mengatakan kampus telah bergerak cepat menindaklanjuti laporan yang masuk. Menurutnya, dugaan pelanggaran akademik seperti ini harus ditangani secara hati-hati karena menyangkut integritas ilmiah sekaligus nama baik semua pihak yang terlibat.

“Kasus ini sudah diproses di komite etik dan nantinya akan direkomendasikan sanksi seperti apa. Saat ini masih dilihat bagaimana proses plagiarismenya,” kata Pulung saat dikonfirmasi, Sabtu (20/6).

Pulung menjelaskan pemeriksaan dilakukan sesuai mekanisme dan prosedur yang berlaku di lingkungan kampus. Karena itu, publik diminta menunggu hasil kajian resmi yang saat ini masih berlangsung.

Ia juga menepis anggapan bahwa kampus lambat merespons persoalan tersebut. Menurutnya, setiap laporan dugaan pelanggaran akademik memerlukan verifikasi menyeluruh agar keputusan yang diambil benar-benar berdasarkan fakta dan bukti yang kuat.

Dalam dunia pendidikan tinggi, integritas akademik menjadi salah satu fondasi utama. Karena itu, dugaan plagiasi tidak hanya dilihat sebagai persoalan administratif, melainkan juga menyangkut kejujuran ilmiah yang menjadi nilai dasar perguruan tinggi.

Jika nantinya terbukti terjadi plagiasi, Unair membuka kemungkinan pemberian sanksi kepada yang bersangkutan meski statusnya sudah menjadi alumni. Salah satu sanksi yang dapat dijatuhkan adalah pencabutan gelar akademik.

“Kalau memang terbukti, gelarnya bisa dicabut. Tapi kalau tidak terbukti, tentu nama yang bersangkutan akan dipulihkan,” ujarnya.

Pulung menambahkan kasus yang sedang diperiksa ini memiliki karakteristik berbeda dengan plagiasi yang umumnya terdeteksi melalui aplikasi pemeriksa kemiripan naskah seperti Turnitin.

Menurutnya, persoalan yang sedang dikaji justru berangkat dari adanya pihak lain yang mengklaim sebagai pemilik asli karya tulis tersebut. Pihak tersebut disebut memiliki metadata dan bukti kepemilikan atas naskah yang kemudian digunakan sebagai tugas akhir oleh alumni yang dilaporkan.

“Jadi bukan kelolosan saat pemeriksaan tugas akhir. Posisi kasus ini ada seseorang yang mengaku memiliki metadata atas tulisan itu. Kalau Turnitin biasanya mendeteksi tulisan yang sudah ada lalu disalin. Sementara dalam kasus ini ada pihak yang mengaku tulisan yang dipakai sebagai tugas akhir merupakan hasil karyanya,” jelas Pulung.

Karena itu, fokus pemeriksaan tidak hanya pada tingkat kemiripan dokumen, tetapi juga pada penelusuran asal-usul karya dan bukti kepemilikan yang diklaim oleh masing-masing pihak.

Saat ini, komite etik Unair masih mengumpulkan serta menelaah seluruh dokumen pendukung sebelum memberikan rekomendasi kepada pimpinan universitas.

Kasus ini kembali mengingatkan pentingnya menjaga etika akademik di lingkungan pendidikan tinggi. Di tengah tuntutan menghasilkan karya ilmiah yang berkualitas, kejujuran dan orisinalitas tetap menjadi prinsip yang tidak dapat ditawar. Sementara itu, semua pihak kini menunggu hasil pemeriksaan resmi dari Unair untuk memastikan apakah dugaan tersebut terbukti atau tidak. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Irma Hari Trisiawardani
Editor: Imam Wahyudiyanta


No More Posts Available.

No more pages to load.