KabarBaik.co, Bojonegoro – Di tengah meningkatnya geliat industri porang setelah berdirinya pabrik pengolahan di Kecamatan Sekar, para petani di wilayah selatan Bojonegoro berharap perhatian pemerintah tidak hanya tertuju pada hilirisasi komoditas tersebut. Mereka juga meminta dukungan berupa akses pupuk subsidi untuk menunjang produktivitas tanaman mereka.
Komoditas porang selama beberapa tahun terakhir menjadi salah satu harapan baru bagi masyarakat di Kecamatan Sekar. Tanaman bernilai ekonomi tinggi itu kini dibudidayakan secara luas oleh warga di sejumlah desa, seperti Klino, Sekar, dan Miyono.
Roni, petani sekaligus pengepul porang asal Desa Klino, mengatakan bahwa mayoritas petani porang di wilayah tersebut mengelola lahan yang berada di kawasan hutan. Menurutnya, luas tanaman porang yang dikelola masyarakat diperkirakan mencapai sekitar 2.000 hektare.
“Di sini banyak masyarakat bertani porang. Terbanyak di Desa Klino dan Sekar,” ujarnya, Sabtu (20/6).
Roni mengaku telah menekuni budidaya porang sejak 2018. Sebelum adanya pabrik pengolahan porang yang baru diresmikan di Desa Klino, hasil panen petani setempat harus dipasarkan ke luar daerah, seperti Madiun, Gresik, Mojokerto, hingga Surabaya.
Kehadiran pabrik baru di Kecamatan Sekar dinilai membawa angin segar bagi petani karena membuka akses pemasaran yang lebih dekat. Namun, di balik optimisme tersebut, petani masih dihadapkan pada sejumlah tantangan.
Selain harga yang kerap berfluktuasi, ketersediaan pupuk menjadi persoalan utama yang hingga kini belum terpecahkan. Saat ini harga porang berada di kisaran Rp 13 ribu per kilogram, tetapi perubahannya bisa terjadi dalam waktu singkat.
“Harga bisa naik, bisa turun. Perubahannya bisa Rp 500 sampai Rp 1.000 per kilogram,” jelas Roni.
Menurutnya, produktivitas porang sebenarnya cukup menjanjikan. Dalam kondisi optimal, hasil panen dapat mencapai 25 hingga 30 ton per hektare. Karena itu, dukungan pemerintah melalui pupuk subsidi dinilai akan sangat membantu petani meningkatkan hasil produksi sekaligus menjaga keberlanjutan usaha tani porang.
“Harapan kami ke depan bisa mendapatkan pupuk subsidi. Selama ini itu menjadi kendala utama petani porang,” ungkapnya.
Terpisah, Kepala Sub Seksi Hukum dan Kepatuhan KPH Bojonegoro, Sunyoto, mengatakan pihaknya belum dapat memastikan secara detail luas lahan porang yang berada di luar kawasan hutan maupun seluruh areal tanam porang yang masuk wilayah KPH Bojonegoro.
Menurut dia, sebagian area tanaman porang kemungkinan masuk dalam wilayah kerja KPH Seradan sehingga diperlukan pendataan lebih lanjut.
“Belum bisa memastikan karena harus melihat kondisi lapangan dan batas wilayahnya. Yang lebih mengetahui adalah petugas teknis seperti asper,” katanya.
Meski demikian, Sunyoto menyebut saat ini terdapat Perjanjian Kerja Sama (PKS) budidaya porang di wilayah KPH Bojonegoro dengan luas sekitar 10 hektare. Ia menegaskan bahwa penanaman porang di lahan Perhutani diperbolehkan selama mengikuti ketentuan yang berlaku.
Dengan potensi lahan yang luas, produktivitas tinggi, serta dukungan industri pengolahan yang mulai berkembang di Kecamatan Sekar, petani berharap porang benar-benar menjadi komoditas unggulan yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (*)






