KabarBaik.co – Sepanjang tahun 2025 dalam kurun waktu kurang dari tiga bulan, Polresta Malang Kota telah mengamankan 53 tersangka yang terjerat di 41 kasus.
Puluhan tersangka dan kasus ini telah diuraikan Wali Kota Malang Wahyu Hidayat dalam rilis Operasi Pekat Semeru 2025, di halaman Balai Kota Malang, pada Selasa (11/3).
Sedangkan, ungkap kasus tersebut berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2019 tentang Sistem, Manajemen dan Standar keberhasilan Operasional Kepolisian Negara Republik Indonesia, Surat Perintah Kepala Kepolisian Resor Kota Malang Kota Nomor:Sprin/1849/II/OPS.1.3/2025, tanggal 24 Februari 2025.
“Jumlah kasus 41, dengan target operasi (TO) sebanyak 16 kasus dan non TO sebanyak 25 kasus. Dengan rincian, premanisme sebanyak 23 Kasus (TO sebanyak 9 kasus, non TO sebanyak 14 Kasus),” terang Wahyu Hidayat, yang didampingi Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Nanang Haryono bersama Forkopimda Kota Malang.
Kemudian, lanjut Wahyu, untuk kasus pornografi sebanyak 2 kasus, prostitusi sebanyak 2 kasus, minuman keras (Miras) sebanyak 1 kasus.
Serta, kasus narkoba sebanyak 9 kasus, lalu judi sebanyak 3 kasus juga Street Crime sebanyak 1 kasus. “Dari sebanyak 41 kasus yang ditangani oleh Polresta Malang Kota, telah diamankan sebanyak 53 tersangka,” ujarnya.
“Dari ungkap Operasi Pekat 2025 ini barang bukti yang diamankan uang sebesar Rp. 1.410.000,- , Miras (arak jowo dan lainnya) sebanyak 1.808 botol miras, Narkoba juga Pil koplo terdiri 86,19 gram Narkotik jenis sabu dan 0,48 gram jenis Ganja. Juga, Handphone sebanyak 4 unit HP berbagai merk dan dua unit sepeda motor,” tandasnya.
Lebih dari itu, Wahyu Hidayat mengapresiasi kinerja yang telah ditunjukkan Polresta Malang Kota. Dan, berkat raihan Operasi Pekat Semeru 2025 yang gemilang, Polresta Malang Kota menduduki ranking tujuh pada wilayah Polda Jatim.
“Kami sangat mengapresiasi atas kegiatan yang dilakukan Polresta Malang Kota dalam menindak kejahatan yang terjadi saat bulan ramadan ini. Dengan begitu kami berharap, masyarakat Kota Malang dapat menjalankan ibadah dengan aman dan tertib serta mewujudkan Kota Malang yang aman dan kondusif,” ungkapnya.
Sementara itu, Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Nanang Haryono berkomitmen untuk selalu mewujudkan Kota Malang yang aman dan kondusif. “Ini termasuk, memberantas berbagai aksi premanisme,” tegasnya.(*)