Ungkap Kasus Calon PMI Ilegal, Satreskrim Polres Pasuruan Tahan Dua Terduga Pelaku Rekrutmen dan Agen

oleh -551 Dilihat
WhatsApp Image 2025 06 28 at 12.00.31
Kedua tersangka diamankan untuk menjalani proses hukum. (Foto: Zia Ulhaq)

KabarBaik.co – Satreskrim Polres Pasuruan Kota akhirnya menahan dua orang terduga pelaku tindak pidana perdagangan orang dan pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia tanpa dokumen resmi.

Kedua terduga tersebut MS (50) warga Kabupaten Pasuruan yang berperan sebagai perekrutan tenaga yang akan dipekerjakan di luar negeri, sedangakan MW (58) warga Kabupaten Jember yang menjadi agen untuk memberangkatkan ke luar negeri.

Penahanan ini berdasarkan hasil penyelidikan dari enam orang yang sebelumnya diamankan oleh anggota Satreskrim, saat akan melakukan pengiriman ke Malaysia. “Dari hasil penyelidikan dua orang kita tahan untuk proses penyidikan lebih lanjut, dimana keduanya mempunyai peran penting,” kata Kasat Reskrim Iptu Choirul Mustafa, Sabtu (28/6).

Lebih lanjut penyidik akan mendalami perkara yang ada untuk melakukan pengembangan dan memburu terhadap sindikat lainya. “Proses lagi pendalaman apa ada orang lain pihak-pihak yang berkaitan, tidak kemungkinan ada pihak lain ikut dalam jaringan PMI ilegal,” terangnya.

Akibat perbuatan melawan hukum kedua terduga pelaku diancam dengan tindak pidana perdagangan orang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 Jo. Pasal 69 dan atau Pasal 83 Jo. Pasal 68 Undang-Undang Nomor 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Jo. Pasal 55 KUHP dan atau Pasal 4 dan atau Pasal 10 Undang-Undang Nomor 21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang Jo. Pasal 55 KUHP, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Polres Pasuruan Kota berpesan kepada masyarakat yang pernah mengetahui atau menjadi korban PMI ilegal atau perdagangan orang, agar menginformasikan kepada penyidik untuk diproses hukum yang berlaku. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Zia Ulhaq
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.