KabarBaik.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Batu telah memberikan mesin pembakar sampah atau incenerator kepada dua kelurahan. Tujuannya untuk memaksimalkan pengolahan sampah yang ada di Kota Batu.
Dua kelurahan tersebut yaitu Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu dan Kelurahan Dadaprejo, Kecamatan Junrejo. Dua incenerator di dua TPS3R ini memiliki kapasitas 15 ton per 24 jam. Kapasitas tersebut sama dengan yang ada di TPA Tlekung.
Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai berharap masyarakat sadar tentang pentingnya memilah sampah dari rumah. “Ini untuk mempermudah pemecahan masalah sampah di Kota Batu sebagai kota pariwisata yang membutuhkan perhatian serius terhadap pengolahan sampah,” ujar Aries, Rabu (20/11).
Aries yakin inovasi teknologi incenerator dan kesadaran masyarakat dalam memilah sampah dapat mengatasi permasalahan sampah di Kota Batu. “Yang jelas Pemerintah Kota Batu berkomitmen untuk terus mendukung program-program pengelolaan sampah yang berkelanjutan,” tegasnya.
Aries berharap berbagai macam terobosan dan inovasi yang dilakukan pemerintah juga didukung masyarakat dan wisatawan. “Jika sampah sudah dipilih dan dipilah dengan benar, tidak memperlama waktu petugas saat memilah di TPS 3R, sehingga tidak ada tumpukan sampah di Kota Batu,” tandasnya. (*)