KabarBaik.co – PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun meningkatkan pengawasan dan pemeriksaan jalur kereta api menyusul aksi vandalisme berupa pencurian baut penambat rel di KM 127+358 petak jalan Stasiun Blitar–Rejotangan. Langkah ini dilakukan sebagai upaya mitigasi gangguan keselamatan perjalanan kereta api.
Deputy Vice President Daop 7 Madiun Muhamad Kahfi, memimpin langsung kegiatan pemeriksaan lintas di wilayah Daerah Pemantauan Khusus (Dapsus) pada jalur Blitar–Rejotangan. Inspeksi difokuskan pada titik-titik rawan guna memastikan kondisi prasarana tetap aman dan layak dilalui.
Manager Humas Daop 7 Madiun Tohari, mengatakan penguatan pengawasan dilakukan sebagai respons cepat atas temuan pencurian komponen rel yang berpotensi membahayakan perjalanan kereta api.
“Pasca ditemukannya hilangnya baut penambat rel, kami langsung mengerahkan tim teknis dan pengamanan untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh. Ini penting untuk memastikan jalur tetap aman bagi operasional kereta api,” ujar Tohari, Minggu (11/1).
Baca Juga: Curi Baut Rel di Blitar, Aksi Pelaku Dinilai Ancam Keselamatan Perjalanan Kereta Api
Dalam kegiatan tersebut, tim gabungan yang terdiri dari Quality Control OP 7B, KUPT Jalan Rel 7.11 Blitar, serta Polsuska Daop 7 Madiun melakukan pengecekan sejumlah aspek vital. Pemeriksaan meliputi kondisi Jembatan BH 537, kebersihan dan keamanan ruang manfaat jalur rel, serta kelengkapan fasilitas keselamatan di perlintasan sebidang JPL 211.
Menurut Tohari, inspeksi lapangan secara langsung menjadi langkah penting untuk mendeteksi potensi bahaya sejak dini. Setiap temuan akan segera ditindaklanjuti agar tidak mengganggu keselamatan perjalanan.
“Pemeriksaan ini membantu kami mengantisipasi risiko, baik yang disebabkan faktor alam maupun ulah pihak yang tidak bertanggung jawab. Keselamatan perjalanan kereta api adalah prioritas utama,” tegasnya.
KAI Daop 7 Madiun juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan prasarana perkeretaapian. Pasalnya, hilangnya komponen kecil seperti baut rel dapat berdampak besar terhadap keselamatan penumpang.
“Kami mengimbau masyarakat agar segera melapor kepada petugas KAI atau aparat kepolisian jika melihat aktivitas mencurigakan di sekitar jalur rel. Keselamatan perjalanan kereta api merupakan tanggung jawab bersama,” pungkas Tohari.(*)






