KabarBaik.co – Pedagang kaki lima (PKL) yang ada di depan Pasar Bangil melaksanakan pertemuan dengan DPRD Kabupaten Pasuruan, Rabu (24/12). Pertemuan tersebut untuk membahas tentang larangan berjualan bagi para PKL yang diberlakukan sejak beberapa hari lalu.
Para pedagang mengaku sudah sebulan lamanya tidak berjualan seiring keinginan Pemkab Pasuruan agar ibu kota Bangil tampak bersih dan indah. “Kita sudah tidak berjualan satu bulan. Saya senang kalau bersih dan indah ibu kota, tapi sampai saat ini tempat pindah belum jelas,” kata Suki, salah seorang perwakilan PKL.
Dalam pertemuan tersebut pihak DPRD Kabupaten Pasuruan juga menghadirkan perwakilan Satpol PP, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), dan Dinas Perhubungan untuk sama-sama mencari solusi terkait permasalahan tersebut.
Agus Wardana, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan menegaskan, penataan kawasan pasar merupakan kepentingan bersama. Pemerintah daerah berkomitmen menyiapkan fasilitas yang layak bagi PKL sebagai bagian dari proses penataan tersebut.
“Pemerintah telah menyiapkan opsi lahan pengganti yang ada di dua area Pasar Bangil untuk PKL. Saat ini masih proses penataan,” kata Agus.
la menyampaikan bahwa Pasar Bangil ke depan direncanakan akan direvitalisasi, sehingga penataan PKL akan menjadi bagian dari pengelolaan pasar yang lebih tertib dan berkelanjutan. “Setelah revitalisasi nanti para PKL pasti akan diakomodir dan bisa menempati lahan yang telah disediakan,” tutupnya. (*)







