KabarBaik.co – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro kembali memanggil Anwar Murtadlo, kepala Badan Perencaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bojonegoro, Senin (24/6). Pemeriksaan tersebut untuk mengungkap kasus dugaan korupsi pengadaan 384 mobil desa.
Sebelumnya pada Rabu lalu (19/6), Anwar Murtadlo telah dipanggil untuk dimintai keterangan terkait kasus yang sama. Kedatangannya kembali hari ini karena pemeriksaan yang dilakukan penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bojonegoro dianggap belum selesai.
Dalam pengadaan mobil siaga yang dilakukan Pemkab Bojonegoro, Anwar Murtadlo dirasa memiliki peran penting. Karena itu, dia juga dianggap memiliki peran penting dalam mengungkap kasus tersebut. Sebab, kasus ini disinyalir terdapat perencanaan yang tak sesuai mekanisme sehingga memicu tarjadinya dugaan korupsi.
Pengadaan mobil siaga di 384 desa yang dilakukan Pemkab Bojonegoro melalui Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) Tahun Anggaran 2022. “Kita telah tiga kali memanggil Anwar Murtadlo untuk mengetahui secara pasti perencanaan pengadaan mobil siaga ini,” jelas Kasi Pidsus Kejari Bojonegoro, Aditya Sulaiman, Senin (24/6).
Aditya menyatakan, dalam pemeriksaan Anwar pihaknya menanyakan 14 pertanyaan terkait mekanisme perencanaan pengadaan mobil siaga. “Tadi kita menggali keterangan ke Kepala Bappeda sebanyak 14 pertanyaan, namun beliaunya ada kegiatan di pemkab sehingga Kamis besok akan kita jadwalkan kembali untuk memanggil,” ujar Aditya. (*)