KabarBaik.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menyelenggarakan sosialisasi terkait Surat Edaran (SE) Bupati tentang tata cara pengusulan, verifikasi, dan validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Sosialisasi ini diharapkan mampu memperbaiki data kemiskinan agar sesuai dengan kondisi riil masyarakat.
Wakil Bupati Trenggalek, Syah Muhammad Natanegara, menekankan pentingnya pembaruan data kemiskinan agar intervensi pemerintah bisa lebih tepat sasaran. “Verifikasi dan validasi data kemiskinan sangat penting untuk memastikan data yang kita miliki selalu terupdate. Dengan begitu, bantuan dan program pemerintah bisa tepat sasaran,” ujar Syah.
Dia menambahkan bahwa saat ini angka kemiskinan di Kabupaten Trenggalek masih berada di angka 10,50 persen. Namun, pihaknya optimis angka tersebut bisa terus diturunkan dengan sinergi dari pemerintah pusat, provinsi, dan daerah.
Plt. Kepala Dinas Sosial PPPA Trenggalek, Christina Ambarwati, juga menyampaikan pentingnya peran pemerintah desa dalam proses verifikasi data. “Output yang ingin kita capai adalah komitmen dari pemerintah desa untuk melakukan verifikasi data kemiskinan serta menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk menetapkan DTKS,” jelas Christina.
Christina berharap, dengan adanya verifikasi dan validasi yang lebih baik, masalah bantuan sosial dan perlindungan kesehatan yang sering kali tidak tepat sasaran bisa diatasi. “Dengan data desa yang terupdate, kita berharap intervensi kemiskinan bisa lebih tepat sasaran,” tutupnya. (*)