KabarBaik.co – Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap sindikat penipuan online jaringan internasional dengan modus scamming dan love scamming. Sebanyak 10 warga negara asing (WNA) ditangkap di kawasan perumahan elit Citraland, Surabaya, pada Jumat (21/9). Dari sepuluh pelaku tersebut, sembilan di antaranya berkewarganegaraan Tiongkok, dan satu orang lainnya warga Vietnam.
Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Wimboko menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga yang mencurigai aktivitas di salah satu cluster perumahan elit tersebut. Warga melaporkan adanya kegiatan yang tidak wajar di dalam rumah mewah yang disewa oleh para pelaku. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi sindikat tersebut.
“Dari hasil penyelidikan, 10 orang WNA berhasil kami amankan di lokasi,” ungkap AKBP Wimboko, Selasa (24/9).
Ia juga menambahkan bahwa para pelaku menggunakan modus penipuan jual beli online, di mana korban yang melakukan transaksi tidak pernah menerima barang yang mereka pesan.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Aris Purwanto menambahkan bahwa sindikat ini juga mengincar pejabat-pejabat negara dengan menggunakan platform media sosial seperti TikTok untuk menjaring korban. Modus penipuan ini dilakukan melalui pesan-pesan penipuan yang dikirimkan lewat aplikasi tersebut.
“Para pelaku menggunakan TikTok untuk memperdaya calon korban, dan setelah transaksi terjadi, barang yang dibeli tidak pernah dikirimkan,” jelas AKBP Aris.
Menariknya, seluruh korban yang teridentifikasi sejauh ini merupakan warga negara China, sehingga belum ada laporan korban dari Indonesia.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini turut diapresiasi oleh pihak Imigrasi. Kepala Kantor Imigrasi Klas I TPI Tanjung Perak, Surabaya, I Gusti Bagus Ibrahim, menyampaikan rasa terima kasih kepada Polrestabes Surabaya atas langkah cepat yang diambil. Ia juga menegaskan bahwa para pelaku melanggar aturan keimigrasian.
“Dari 10 orang yang diamankan, 9 di antaranya tidak dapat menunjukkan dokumen keimigrasian yang sah,” ujar I Gusti Bagus Ibrahim.
Ia menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait status keimigrasian para pelaku serta menyiapkan langkah hukum yang sesuai.
Lebih lanjut, I Gusti Bagus Ibrahim menyebutkan bahwa kasus ini menjadi ancaman serius bagi keamanan negara, terutama karena melibatkan sindikat internasional.
“Kami akan memastikan bahwa mereka diproses sesuai hukum yang berlaku dan diberikan sanksi yang tegas,” tegasnya.
Polrestabes Surabaya kini terus mendalami kasus ini untuk mencari kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam bertransaksi secara online dan waspada terhadap modus-modus penipuan yang semakin canggih di era digital ini. (*)