KabarBaik.co– Ketua Komisi I DPRD Kota Blitar Agus Zunaidi menyuarakan dukungan terhadap wacana libur sekolah selama bulan Ramadan dengan syarat pembelajaran alternatif tetap diberikan.
Menurutnya, libur selama Ramadan dapat dimanfaatkan siswa untuk memperdalam nilai-nilai keagamaan dan mempererat hubungan keluarga.
“Wacana ini memberikan kesempatan bagi anak-anak untuk lebih fokus pada ibadah dan mendalami ajaran agama. Namun, pendidikan tetap harus berjalan, melalui metode alternatif yang bisa diterapkan selama libur,” ujar Agus Zunaidi, Senin (6/1).
Agus yang juga politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menekankan pentingnya peran keluarga dan lingkungan masyarakat dalam mendukung pendidikan anak selama masa libur.
Ia juga mengingatkan agar sekolah tetap memberikan panduan yang jelas terkait kegiatan siswa selama Ramadan.
“Selain mendalami agama, siswa juga bisa memanfaatkan waktu untuk mempererat hubungan kekeluargaan. Namun, sekolah tetap perlu memberikan arahan dan penilaian agar pendidikan tetap berjalan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Blitar, Muhammad Kanzul Fathon, mengungkapkan bahwa pihaknya belum menerima arahan resmi terkait kebijakan tersebut dari Kementerian Agama pusat.
“Kami masih menunggu keputusan dari Kemenag pusat. Jika nantinya ada kebijakan baru, kami akan segera melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah di Kota Blitar,” jelas Kanzul.
Wacana ini menuai beragam respons dari masyarakat. Sebagian besar orang tua dan pendidik mendukung gagasan tersebut karena dianggap dapat memperkuat nilai-nilai spiritual siswa. Namun, ada pula kekhawatiran terkait potensi berkurangnya jam belajar formal, yang dapat memengaruhi capaian akademik siswa.
Hingga saat ini, wacana libur sekolah selama Ramadan masih dalam tahap pembahasan. Keputusan akhir akan mempertimbangkan keseimbangan antara kebutuhan pendidikan formal dan penguatan aspek spiritual.
Jika kebijakan ini diterapkan, diharapkan dapat menjadi langkah positif yang mendukung pendidikan agama dan nilai-nilai keluarga tanpa mengabaikan pentingnya pendidikan formal. (*)