Wakil Wali Kota Batu Tegaskan Ijazah Pekerja Hak Pribadi, Tak Boleh Ditahan Pengusaha

oleh -130 Dilihat
IMG 20260128 WA0030 scaled
Wakil Wali Kota Batu, Heli Suyanto, bersama penerima ijazah di Balaikota Among Tani. (Foto: Prokopim)

KabarBaik.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Batu menegaskan sikap tegas terhadap praktik penahanan ijazah pekerja oleh pelaku usaha. Wakil Wali Kota Batu, Heli Suyanto, memberikan pernyataan tegas saat menyerahkan kembali ijazah lima tenaga kerja asal Kota Batu yang sempat ditahan oleh salah satu tempat usaha, di Ruang Kerja Wakil Wali Kota, Balai Kota Among Tani, Rabu (28/1).

Penyerahan ijazah ini merupakan hasil fasilitasi dan pendampingan Pemerintah Kota Batu sebagai bentuk perlindungan nyata terhadap hak-hak tenaga kerja.
Lima pekerja yang menerima kembali ijazahnya yakni Daffa Syarif Fadilla, Miftahul Rizki Izzah, Sandhya Bayu Aji, Siska Kurnia Lidia Ningsih, dan Fajar Nur Rochmat.

Heli menegaskan, praktik penahanan ijazah merupakan bentuk pelanggaran hak dasar tenaga kerja yang tidak dapat dibenarkan dalam hubungan industrial. “Pemerintah Kota Batu tidak akan mentoleransi praktik-praktik yang merugikan dan melanggar hak tenaga kerja. Ijazah adalah hak pribadi, tidak boleh dijadikan alat tekanan, karena menyangkut masa depan dan keberlanjutan karier pekerja,” ungkap Heli.

Ia menambahkan, Pemerintah Kota Batu akan terus hadir memberikan perlindungan, fasilitasi, dan pendampingan hukum bagi tenaga kerja yang mengalami persoalan ketenagakerjaan. Menurut Heli, negara dan pemerintah daerah wajib memastikan pekerja terlindungi dari praktik eksploitasi dan ketidakadilan.

Dengan dikembalikannya ijazah tersebut, lanjut Heli, Pemkot Batu memastikan hak-hak para pekerja telah dipulihkan secara penuh. Heli Suyanto juga mengingatkan seluruh pelaku usaha di Kota Batu untuk mematuhi peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan dan membangun hubungan industrial yang sehat, adil, dan berkeadilan.

Salah satu penerima ijazah, Miftahul Rizki Izzah, menyampaikan apresiasi atas sikap tegas Pemerintah Kota Batu. Ia menilai kehadiran pemerintah daerah sangat membantu pekerja dalam memperjuangkan hak-haknya. “Prosesnya cepat, jelas, dan berpihak pada pekerja. Kami merasa dilindungi,” ujarnya.

Miftahul juga mengungkapkan bahwa setelah ijazahnya kembali, dirinya memperoleh beasiswa Program 1.000 Sarjana Pemerintah Kota Batu untuk melanjutkan pendidikan di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM). (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: P. Priyono
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.