KabarBaik.co – Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin, menegaskan bahwa pengajuan usulan program Rp 50 juta per RT harus benar-benar berbasis kebutuhan masyarakat. Program ini menjadi instrumen Pemerintah Kota Malang dalam mendorong pemerataan pembangunan hingga tingkat rukun tetangga (RT).
Hal tersebut disampaikan Ali saat memberikan arahan dalam apel pagi di Balai Kota Malang, Senin (15/12). Ia menekankan besarnya anggaran yang dialokasikan untuk setiap RT harus diimbangi dengan perencanaan yang matang dan tepat sasaran.
“Program 50 juta per RT ini adalah program untuk masyarakat. Maka harus linier dengan program-program utama Pemkot Malang yang telah disahkan dan termaktub dalam RPJMD,” ujar Ali.
Ali juga menyoroti masih adanya usulan kegiatan yang belum sepenuhnya mencerminkan kebutuhan riil warga, seperti pengajuan sarana yang tidak mendukung prioritas pembangunan daerah. Menurutnya, hal tersebut perlu segera dibenahi agar manfaat program dapat dirasakan secara optimal.
Dalam hal ini peran camat dan lurah dinilai sangat penting untuk memberikan pembinaan serta pendampingan kepada RT dan RW. Dengan pendampingan yang baik, setiap usulan kegiatan diharapkan mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Program ini bertujuan mendorong keadilan pembangunan, baik dari sisi ekonomi, fisik, maupun sosial di lingkungan masyarakat,” tegasnya.
Ali berharap program Rp 50 juta per RT mampu menjawab berbagai persoalan di lingkungan warga, mulai dari infrastruktur sederhana, pemberdayaan ekonomi, hingga penguatan kegiatan sosial kemasyarakatan. Dengan perencanaan yang tepat, program ini diyakini dapat meningkatkan kualitas hidup warga secara langsung.
“Jangan sampai asal-asalan. Program ini harus benar-benar berbasis kebutuhan masyarakat dan sejalan dengan kebijakan Pemerintah Kota Malang. Ini menjadi perhatian dan tanggung jawab kita bersama,” tegasnya. (*)







