KabarBaik.co – Bertepatan Hari Bumi Sedunia yang jatuh pada tanggal 22 April ini, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Timur menyoroti akan banyaknya tambang baik yang legal maupun ilagal di Kabupaten Bojonegoro.
Walhi menilai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro sejak tahun 2018 silam sampai sekarang masih jauh dari kata terbuka, apalagi terkait wilayah pertambangan.
Wahyu Eka Setyawan selaku Ketua Walhi Jatim mengatakan bahwa Pemkab Bojonegoro dan Provinsi Jawa Timur dianggap masih setengah-setengah soal keterbukaan informasi publik terutama soal wilayah pertambangan.
Hal itu dapat dilihat di cek satudata Bojonegoro yang hanya memperlihatkan informasi wilayah tambang pada tahun 2018 saja.
“Tambang di Bojonegoro yang terdata resmi itu sekitar 10-14 izin tambang, karena faktor keterbukaan informasi data yang tidak terbuka. Cek satudata bojonegoro itu hanya sampai tahun 2018. Apalagi ESDM provinsi,” terang Wahyu Eka Setyawan, Senin (22/4).
“Terkait dengan keterbukaan informasi ini masih setengah-setengah, harusnya dokumen yang berkaitan dengan lingkungan dibuka untuk publik. Terutama menjalankan prinsip good governance sesuai dengan UU PPLH dan UU Keterbukaan Informasi. Sehingga partisipasi warga dapat didorong dengan hal tersebut. Kami menilai selama ini pelaksanaannya masih setengah hati,” tambahnya.
Wahyu mengatakan bahwa di Kabupaten Bojonegoro sendiri tambang resmi didominasi dari tambang minyak dan gas. Sementara masih banyak terdapat tambang ilegal yang masih aktif beroperasi.
“Tambang yang paling dominan di Bojonegoro itu yang migas. Untuk mineral logam termasuk minim. Jika digabungkan dengan ilegal, maka ada sekitar 30-an tambang mineral non logam, kebanyakan bentuknya batu gamping, tanah urug dan pasir,” imbuh Wahyu.
Dengan banyaknya tambang ilegal menjadikan Bojonegoro sangat dirugikan, Terutama dampak lingkungan sekitar. Ia berharap pemerintah segera mengambil langkah akan menjamurnya tambang di Bojonegoro.
“Dampak tambang ini salah satunya merusak ekosistem, menyebabkan pendangkalan dan erosi serta menyebabkan peningkatan bencana, terutama longsor. Sementara untuk batuan, juga sama, tetapi dampak yang signifikan adalah debu, berdampak ke kesehatan dan pertanian sehingga hasil tani tidak maksimal,” pungkasnya.(*)