KabarBaik.co – Wali Kota Batu, Nurochman, menegaskan komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Batu untuk mempercepat pembenahan tata kelola persampahan guna memenuhi kriteria Local Service Delivery Improvement Project (LSDP) yang digagas Kementerian Dalam Negeri.
Langkah tersebut ditegaskan sebagai upaya serius agar Kota Batu berhak mengikuti mekanisme hibah berbasis kinerja dalam program nasional tersebut. Penegasan itu disampaikan Nurochman usai melakukan kunjungan dan diskusi bersama Direktur PEIP Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Iwan Kurniawan, di Jakarta.
Pertemuan tersebut secara khusus membahas kesiapan teknis, kelembagaan, dan infrastruktur pengelolaan sampah di Kota Batu. Menurut Nurochman, Pemerintah Kota Batu telah dan terus memperkuat kesiapan dokumen teknis serta kapasitas institusi terkait sebagai bagian dari pemenuhan indikator readiness LSDP.
“Pada prinsipnya, kami siap menjalankan seluruh proses yang dibutuhkan untuk meningkatkan tata kelola persampahan. Ini menjadi komitmen pemerintah daerah,” tegas Nurochman di Balaikota Among Tani, Kota Batu, Senin (15/12).
Menurut Nurochman, perbaikan tata kelola persampahan tidak hanya bertujuan memenuhi persyaratan program, tetapi juga untuk memastikan peningkatan kualitas layanan publik yang berkelanjutan bagi masyarakat Kota Batu.
Nurochman menyebut bahwa Iwan Kurniawan menegaskan kemajuan yang ditunjukkan Pemkot Batu mencerminkan keseriusan daerah dalam meningkatkan layanan persampahan sesuai standar nasional. Mantan Penjabat Wali Kota Malang itu menekankan pentingnya kesiapan administratif dan teknis sebagai prasyarat utama agar daerah memperoleh pembiayaan melalui skema hibah berbasis kinerja.
Program LSDP dirancang untuk mendorong peningkatan kualitas layanan persampahan melalui mekanisme penggantian biaya berkelanjutan yang berbasis capaian kinerja. Pemkot Batu ditegaskan akan terus melanjutkan penyempurnaan dokumen serta penyiapan infrastruktur sebagai bagian dari tahapan verifikasi program tersebut. (*)








