KabarBaik.co, Banyuwangi – Dua orang pria diamankan warga Kampung Tegalsangut, Desa/Kecamatan Sempu, Banyuwangi. Keduanya sempat dicurigai maling karena bergelagat aneh saat berada di permukiman penduduk.
Setelah diamankan oleh warga digeledah. Ternyata ditemukan puluhan paket sabu siap edar yang dikemas dalam bungkus plastik. Dua pria itu kemudian diserahkan ke Polsek Sempu.
Kapolsek Sempu, AKP Satrio Wibowo mengatakan kedua pria itu yaitu FRH, warga Srono, dan MH, warga Cluring. Keduanya diamankan warga pada Senin (20/4) dini hari.
Ceritanya keduanya ini berseliweran di permukiman Kampung Tegalsangut, sekitar pukul 00.30 WIB. Keduanya mencurigakan.
“Oleh warga dan perangkat desa keduanya lalu diamankan. Sempat dikira maling. Saat digeledah ditemukan paket sabu,” kata Satrio, Selasa (21/4).
Setelah mendapat laporan warga, polisi mendatangi lokasi. Polisi memeriksa keduanya. Dari tangan keduanya ditemukan 30 paket kecil berisi narkotika jenis sabu.
“Selain itu kami juga menyita, dua handphone, sepeda motor, serta sejumlah uang tunai. Saat ini keduanya sudah kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Satrio.
Mereka diduga kuat hendak mengedarkan sabu tersebut. Kasus ini kini telah dilimpahkan ke Satresnarkoba Polresta Banyuwangi.
“Kasus saat ini ditangani Satresnarkoba Polresta Banyuwangi untuk pengembangan lebih lanjut, termasuk kemungkinan jaringan yang terlibat,” tegasnya.








