KabarBaik.co – Ratusan warga dari Kecamatan Dongko dan Munjungan mendatangi Kantor DPRD Trenggalek, Senin (18/11), untuk menyampaikan keluhan terkait kondisi jalan penghubung antarkecamatan yang rusak parah. Wakil Ketua DPRD Trenggalek M. Hadi menanggapi serius aspirasi warga tersebut.
“Jalan yang rusak parah itu berada di antara Desa Masaran, Kecamatan Munjungan, dan Desa Pandean, Kecamatan Dongko. Memang kondisinya sudah sangat buruk. Aspirasi warga jelas, mereka meminta solusi agar jalan tersebut segera diperbaiki,” ujar M. Hadi, Senin (18/11).
Menurut Hadi, kondisi jalan tersebut telah rusak selama lebih dari 10 tahun dan tidak pernah mendapatkan perbaikan signifikan. “Kalau saya lihat, sudah 20 tahun jalan itu tidak disentuh. Yang ada hanya tambalan, itu pun hasil swadaya masyarakat,” ungkap Politisi PKB itu.
Hadi menjelaskan, jalan tersebut sangat vital bagi warga Dongko dan Munjungan yang bergantung pada akses tersebut untuk berbagai aktivitas ekonomi. “Sekarang masyarakat Dongko banyak yang bolak-balik ke Munjungan, entah untuk berdagang sayur, bekerja sebagai nelayan, atau bertani. Serta, banyak itu ada puluhan pedagang sayur menggunakan jalan itu setiap hari. Jadi, jalan ini sangat dibutuhkan,” jelasnya.
Ia juga menekankan bahwa DPRD Trenggalek berkomitmen untuk mendukung perbaikan jalan tersebut. “Kami sangat mendukung. Prinsipnya, jalan itu harus segera diperbaiki,” tegas Hadi.
Lebih lanjut, Hadi mengungkapkan bahwa ada anggaran darurat sebesar Rp500 juta dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Trenggalek yang akan digunakan untuk perbaikan awal pada Februari 2025. Selain itu, akan ada tambahan anggaran dalam perubahan APBD sekitar akhir tahun 2024.
“Saya sudah meminta Dinas PUPR dan Bappeda untuk mencatat usulan ini sebagai usulan teknokratis, sehingga masuk dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) 2025,” jelasnya.
Dengan dukungan DPRD dan komitmen dari pihak terkait, diharapkan perbaikan jalan ini dapat segera terealisasi demi menunjang aktivitas masyarakat Dongko dan Munjungan. (*)