KabarBaik.co – Tim Kalam Munyeng Sat Samapta Polres Gresik menggelar razia minuman keras (Miras) dan prostitusi di wilayah Kecamatan Duduksampeyan. Razia ini sebagai respons cepat atas keluhan masyarakat yang disampaikan dalam program Jumat Curhat, kemarin.
Dipimpin langsung Kasat Samapta Polres Gresik AKP Heri Nugroho, tim melakukan penyisiran di beberapa warung remang-remang di Desa Tambakrejo, Kecamatan Duduksampeyan. Dalam operasi tersebut, petugas menemukan adanya peredaran miras ilegal di sejumlah warung.
“Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi dua botol kosong bir bintang, tiga botol arak, dua botol kawa-kawa, dua botol guinness, serta satu botol anggur merah,” kata Heri Nugroho, Minggu (2/2).
Tak berhenti di situ, Tim Kalam Munyeng melanjutkan penyisiran ke Desa Tumapel, Kecematan Duduksampeyan. Di wilayah tersebur diduga menjadi lokasi aktivitas prostitusi terselubung.
Di tempat tersebut, petugas mendapati beberapa pekerja seks komersial (PSK) yang tengah menunggu pelanggan di depan warung. Total ada enam orang yang diduga terlibat dalam aktivitas prostitusi turut diamankan, beserta sejumlah kartu identitas mereka.
Setelah diamankan, para pelanggar dikenai tindakan pidana ringan (tipiring) sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk terus menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum, terutama yang berkaitan dengan peredaran miras dan prostitusi. Kami juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan melalui program Jumat Curhat atau kanal pengaduan resmi Polres Gresik,” ujar Rovan Richard Mahenu.
Operasi ini menjadi bukti nyata keseriusan Polres Gresik dalam merespons keluhan masyarakat serta menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukumnya. Masyarakat pun diimbau untuk terus berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif.
Sebelumnya dalam kesempatan Jumat Curhat tanggal 31 Januari kemarin, warga di Duduksampeyan, Kabupaten Gresik mengeluhkan sejumlah persoalan. Antara lain maraknya aktivitas prostitusi dan peredaran miras terselubung, hingga tingginya angka kecelakaan.
Curhatan warga itu pun langsung ditindaklanjuti Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu dengan menerjunkan personel Sat Samapta. Razia serupa juga akan digencarkan dengan instansi terkait untuk menjaga kondusifitas kamtibmas.(*)