KabarBaik.co, Surabaya– Puluhan warga Perumahan Pondok Nirwana, Surabaya, menggelar aksi unjuk rasa damai di Jalan Ir. Soekarno (MERR), Jumat (24/4). Warga RW 06 Kelurahan Kedung Baruk, Rungkut, tersebut menuntut penutupan permanen tempat hiburan malam Casbar yang dinilai telah merusak moral dan melanggar izin operasional.
Ketua RW 06 Kedung Baruk Marhadi B mengungkapkan bahwa aksi ini merupakan puncak kekecewaan warga yang telah terpendam sejak tempat tersebut mulai beroperasi pada Agustus 2025. Warga menduga adanya penyalahgunaan izin usaha yang tidak sesuai dengan peruntukan wilayah permukiman.
“Izinnya hanya bar, tapi praktiknya adalah night club. Bar dan klub malam itu berbeda. Apalagi ini kawasan permukiman, kiri-kanan dan belakang adalah rumah penduduk, bahkan ada masjid di dekatnya,” ujar Marhadi.
Keluhan utama warga berfokus pada dentuman musik keras yang menggelegar setiap hari mulai pukul 22.00 hingga 03.00 WIB. Selain gangguan kebisingan yang mengusik waktu istirahat, warga mencemaskan dampak sosial jangka panjang bagi generasi muda di lingkungan mereka.
“Dunia malam rawan dengan miras dan narkoba. Lokasinya sangat dekat, warga cukup jalan kaki sudah sampai. Kami khawatir moral anak muda di sini rusak,” tambahnya.

Sidak dan Mediasi Buntu
Upaya penyelesaian secara administratif sebenarnya telah ditempuh melalui mediasi di tingkat kelurahan hingga kecamatan. Bahkan, Pemkot Surabaya dan Pemprov Jatim telah melakukan sidak gabungan sebanyak tiga kali.
Berdasarkan keterangan Marhadi, sidak terakhir mengungkap fakta mengejutkan dari bagian legal pihak pengelola.
“Terungkap bahwa izin mereka ternyata belum keluar. Namun, mereka tetap nekat beroperasi. Bahkan setelah diminta berhenti oleh Camat, malamnya mereka tetap buka lagi,” jelasnya.
Sebelumnya, pada Minggu (19/4), warga sempat melakukan aksi penghalauan tamu di depan lokasi. Meski manajemen sempat mengeluarkan surat pernyataan untuk tidak beroperasi pada malam tersebut, warga tetap pada pendiriannya: tutup selamanya atau ganti jenis usaha yang sesuai dengan norma masyarakat setempat.
Warga mengancam akan membawa massa yang lebih besar jika tuntutan mereka tidak segera dipenuhi. “Jika tetap buka, warga sepakat akan melakukan aksi yang lebih besar dan langsung menghadap ke Gubernur,” pungkas Marhadi. (*)








