JAKARTA – Jajaran Bareskrim Polri dan Polda DIY menggerebek dua pabrik yang memproduksi keripik pisang narkotik dan narkotika jenis baru berwujud cairan bernama happy water di Banguntapan, Bantul, DIY.
Kabareskrim Komjen Pol Wahyu Widada menyebut, penggerebekan bersama jajaran Polda DIY di dua lokasi dilakukan Kamis (2/11) lalu.
Pabrik happy water berlokasi di sebuah rumah daerah Padukuhan Pelem Kidul, Kelurahan Baturetno. Sementara itu, lokasi produksi keripik pisang narkotik di Kelurahan Potorono.
Kedua lokasi itu terdeteksi berkat patroli siber polisi bulan lalu yang berhasil mengendus praktik jual beli dua barang haram tersebut secara daring.
“Ada penjualan narkoba dalam bentuk happy water dan juga dalam bentuk keripik pisang,” kata Wahyu di rumah produsen keripik pisang narkotik, Pelem Kidul, Baturetno, Jumat (3/11).
Kecurigaan polisi terhadap akun penjual dua barang tersebut muncul karena harga yang dicantumkan. Untuk happy water dijual Rp 1,2 juta per botol. Sementara keripik pisang narkotik ukuran kemasan 50 gram sampai dengan 500 gram dijual Rp 1,6 juta hingga Rp 6 juta per bungkus.
“Ada beberapa akun yang melakukan penjualan, di mana followers-nya juga cukup banyak,” beber Wahyu.
Dari rangkaian operasi ini polisi mengamankan delapan orang yakni inisial MAP, D, AS, BS, EH, MRE, AR, dan R.
Peran mereka berbeda-beda antara lain pengelola akun medsos, pemegang rekening, penjaga gudang, distributor, dan pengolah atau koki. Selain itu masih ada empat orang lain yang berperan sebagai pengendali dan masih buron.
“Para pelaku ini sudah mendirikan rumahan pembuatan narkoba ini sekitar satu bulan, dan dipasarkannya melalui media sosial,” kata Wahyu.
Dari serangkaian operasi ini polisi menyita berbagai barang bukti berupa 426 bungkus keripik pisang narkotik, 2.022 botol cairan happy water ukuran 10 mililiter, dan 10 kilogram bahan baku narkotika.
“Kalau jenisnya bukan narkoba baru, ini kandungannya juga narkoba yang lama tapi dikemas dalam bentuk baru,” kata Wahyu.
Kandungan narkotika yang digunakan untuk membuat keripik pisang narkotik dan happy water adalah amfetamin dan sabu. Kedua jenis narkotika ini memiliki efek yang dapat meningkatkan stamina, menimbulkan euforia, dan halusinasi.
Oleh karena itu, masyarakat perlu mewaspadai peredaran keripik pisang narkotik dan happy water.
Berikut ini adalah ciri-ciri keripik pisang narkotik yang perlu diketahui:
Harganya yang relatif mahal
Rasanya yang berbeda dari keripik pisang biasa
Aromanya yang menyengat
Warnanya yang tidak natural
Jika menemukan keripik pisang yang memiliki ciri-ciri tersebut, sebaiknya jangan dikonsumsi. Segera laporkan kepada pihak yang berwajib.
Selain itu, masyarakat juga perlu memerhatikan ciri-ciri happy water yang perlu diwaspadai, yaitu:
Harganya yang relatif mahal
Warnanya yang bening
Aromanya yang menyengat
Mengandung botol kaca kecil
Jika menemukan happy water yang memiliki ciri-ciri tersebut, sebaiknya jangan dikonsumsi. Segera laporkan kepada pihak yang berwajib.(kb05)






