Jumlah Penghuni Rutan Gresik Overcapacity

oleh -378 Dilihat

GRESIK – Jumlah warga binaan di Rutan Kelas IIB Gresik sudah melebihi kapasitas. Kondisi ini sudah terjadi bertahun – tahun.

Bahkan jumlahnya sudah tembus 300 persen dari kapasitas seharusnya 250 orang.

Hal itu disampaikan Kepala Rutan Kelas IIB Gresik Disri Wulan Agus Tomo. Pihaknya tidak membantah bahwa kondisi rutan sudah overload.

Baca juga:  Melihat Ujian Akhir Semester ABH di Rutan Gresik

Baik itu mereka yang sudah menjadi narapidana maupun yang masih menjalani proses hukum di pengadilan.

“Kapasitas Rutan Gresik 250 orang, tapi sekarang jumlah tahanan yang ada mencapai 827 orang. Artinya ini melebihi kapasitas sekitar 300 persen,” beber Disri Wulan Agus Tomo, Jumat (3/11).

Para warga binaan ini terdiri dari berbagai kasus. Terutama kasus peredaran gelap narkoba.

Baca juga:  Empat Pilar APH di Gresik Sepakati Sidang Offline

Adapula pencurian, pembunuhan, kekerasan dan kasus kriminalitas lainnya. Artinya kehidupan di dalam rutan sangat heterogen.

Sementara itu, untuk membantu para warga binaan mendapatkan layanan hukum, Rutan Gresik menggelar penyuluhan dan penandatanganan kerja sama (PKS) bantuan hukum gratis dengan Pos Bantuan Hukum Juris Law dan Pemkab Gresik, Jumat (3/11/2023).

Adi Nugroho selaku Analis Hukum Pemkab Gresik mengatakan, informasi hak – hak hukum warga binaan dan layanan bantuan hukum tersedia secara gratis.

Baca juga:  Ratusan DPT Gresik Bakal Gunakan Hak Suara Pemilu 2024 di Penjara

Tujuan utama sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada warga binaan terkait bantuan hukum yang dibutuhkan.(kb04)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News


No More Posts Available.

No more pages to load.