KabarBaik.co – Badan Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) Universitas Mataram (Unram), NTB menerima laporan dugaan kekerasan seksual seorang Warga Negara Selandia Baru berinisial RMS terhadap sejumlah warga lokal.
Ketua BKBH Unram Joko Jumadi mengatakan kelainan seksual dari bule pemilik hotel di wilayah Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, itu terungkap dari laporan tiga warga lokal yang mengaku sebagai korban.
“Jadi, korbannya dua perempuan, satu laki-laki. Mereka laporkan kekerasan seksual yang dilakukan bule dari Selandia Baru, pemilik hotel di Sekotong,” katanya, Senin (26/1).
Joko menyebut salah seorang korban berinisial RN adalah seorang perempuan yang diajak terduga pelaku menikah. Sedangkan, dua korban lain yang merupakan pria dan wanita adalah rekan dari RN.
Dari keterangan ketiga korban, terduga pelaku pernah mengajak mereka untuk berhubungan intim secara bersama-sama. Peristiwa itu kemudian direkam dalam sebuah video.
Dugaan kekerasan seksual itu terjadi bukan hanya sekali. Peristiwa itu terjadi pada Juli dan September 2025.
Menurut Joko, terduga pelaku memiliki kelainan seksual. Ia mempunyai fantasi tidak seperti orang pada umumnya.
“Ketika dia (terduga pelaku) melihat orang atau pasangan orang, ingin melakukan persetubuhan,” ujarnya.
Dengan adanya laporan ini, Joko menerangkan bahwa korban telah sepakat untuk menindaklanjuti persoalan ke ranah hukum dengan menyertakan bukti video rekaman dan keterangan para korban.
“Apakah Polres Lombok Barat atau Polda NTB, kami masih diskusikan. Yang jelas kami punya bukti. Pelaku sekarang masih di Lombok,” ucap Joko. (ANTARA)






