kabarbaik.co – DPRD Kabupaten Gresik menyoroti banyaknya bangunan liar (bangli) yang mengganggu keindahan kota. Kalangan legislatif meminta Satpol PP untuk melakukan penertiban.
Hal tersebut disampaikan anggota Komisi I DPRD Gresik Hudaifah kepada awak media, Senin (27/1/2024). Ia mengatakan, banyak bangli yang berdiri di atas tanah negara.

“Selain merusak keindahan kota, kalau dibiarkan akan menjadi konflik ketika dilakukan penggusuran,” tandas wakil rakyat dari daerah pemilihan (dapil) Manyar, Bungah dan Sidayu tersebut.
Seperti halnya bangunan liar yang berjejer di Jalan Noto Prayitno. Banyak yang memanfaatkan lahan itu untuk membuka usaha. Warung dan lain sebagainya. Belum lagi di tempat lainnya.
“Komisi I minta Satpol PP dan isntansi terkait melakukan penertiban secara rutin bangli,” tambah anggota Komisi I DPRD Gresik, Husnul Aqib.

Di samping menyoroti bangli yang merusak keindahan kota, Komisi I DPRD Gresik juga menyoal terkait reklame liar alias bodong yang bertebaran di Kota Santri. Padahal ini menjadi sektor pendapatan daerah.
Tidak hanya itu, keberadaan reklame harus memperhatikan keselamatan dan kelayakan sesuai aturan. Sebab, ada papan reklame yang roboh dan membahayakan masyarakat.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Gresik Wongso Negoro meminta Satpol PP sebagai penegak peraturan daerah (Perda) harus aktif mengecek papan reklame yang liar atau bodong.
“Koordinasi dengan DPM-PTSP untuk meminta data papan reklame yang berizin dan ilegal. Jika tak berizin, Satpol PP harus menertibkan dan merobohkan papan reklame tanpa pandang bulu,” tandas Wongso.