1.226 Rekening Bansos di Jombang Diblokir Gegara Judi Online, Baru 12 yang Urus Reaktivasi

oleh -375 Dilihat
WhatsApp Image 2025 10 10 at 11.36.45 AM
Penerima bansos terlibat judi online

KabarBaik.co– Ribuan rekening bantuan sosial (bansos) milik warga Jombang diblokir karena diduga terlibat transaksi judi online. Namun, hingga kini baru segelintir penerima manfaat yang mengajukan reaktivasi rekening.

Data dari Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Jombang mencatat, dari total 1.226 rekening Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang dibekukan oleh Kementerian Sosial (Kemensos), baru 12 orang yang mengajukan proses pemulihan.

“Seluruh dokumen sudah kami unggah dan kami menunggu hasil verifikasi dari Kemensos, apakah rekening dapat diaktifkan kembali atau tetap diblokir,” ujar Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinsos Jombang, Albarian Risto Gunarto, Jumat (10/10).

Risto menekankan pentingnya proses reaktivasi agar penyaluran bantuan tetap berjalan. Jika tidak, penerima manfaat dipastikan tidak bisa mencairkan bantuan dari program Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

“Jika tidak segera dilakukan reaktivasi, maka bansos tidak dapat dicairkan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinsos Jombang Agung Hariadi mengimbau masyarakat penerima bansos agar lebih bijak dalam menggunakan rekening bantuan.

“Kami mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dan tidak menggunakan rekening bansos untuk hal-hal yang justru merugikan diri sendiri,” katanya.

Menurut Agung, pengajuan reaktivasi dapat dilakukan dengan melampirkan surat pengantar dari desa, berita acara, serta surat pernyataan dari penerima manfaat yang rekeningnya terblokir.

Pemblokiran massal ini merupakan tindak lanjut dari hasil penelusuran Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), yang menemukan indikasi kuat penggunaan rekening bansos untuk aktivitas judi online.

Dari total 1.226 rekening yang dibekukan, 993 rekening merupakan milik penerima BPNT, sedangkan 233 rekening lainnya milik penerima PKH.

Tak hanya itu, Agung menyebut pemblokiran juga bisa menimpa anggota keluarga lain dalam satu Kartu Keluarga (KK), meskipun bukan penerima langsung bantuan.

“PPATK menelusuri bukan hanya nama penerima bantuan, melainkan juga anggota keluarga lain dalam satu KK. Jadi, meskipun penerima manfaat tercatat sebagai lansia, rekening tetap bisa diblokir bila anggota keluarganya terbukti melakukan transaksi judi online,” jelasnya.

Akibat minimnya jumlah pengajuan reaktivasi, ribuan keluarga di Jombang kini terancam kehilangan akses terhadap bantuan sosial yang selama ini menjadi andalan untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Teguh Setiawan
Editor: Imam Wahyudiyanta


No More Posts Available.

No more pages to load.