KabarBaik.co – Aspirasi pembentukan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) kembali mencuat di Kota Batu. Sebanyak 19 kepala desa dari tiga kecamatan melalui wadah Asosiasi Petinggi Lurah (APEL) mendesak Pemerintah Kota Batu agar segera merealisasikan pembentukan dinas tersebut.
Ketua APEL Kota Batu, Wiweko, menegaskan bahwa pemerintah desa di Kota Batu telah memenuhi berbagai indikator dan skor penilaian yang menjadi prasyarat pembentukan DPMD secara mandiri.
“Seluruh pelayanan masyarakat desa akan lebih terarah, cepat, dan akuntabel jika DPMD segera terbentuk. Apalagi, fungsinya mencakup tujuh pokok penting mulai dari perumusan kebijakan hingga evaluasi program pemberdayaan desa,” ujar Wiweko, lewat selulernya, Jumat (11/7).
Menurutnya, keberadaan DPMD sangat strategis dalam memperkuat fungsi pemerintah daerah dalam urusan desa. Selain mendampingi kepala daerah, DPMD juga diharapkan mampu mengakselerasi pembangunan ekonomi lokal, pembinaan lembaga desa, hingga tata kelola pemerintahan yang lebih partisipatif.
Ia menegaskan, jika pembentukan DPMD merupakan kebutuhan konkret masyarakat desa, terutama dalam hal pengembangan potensi lokal seperti UMKM dan pariwisata berbasis desa. “DPMD adalah jawaban atas kebutuhan masyarakat desa. Potensi desa jangan hanya tergali, tapi juga harus bisa berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya. (*)